Sabtu, 08 Desember 2012

URGENSI PERANAN SISTEM EKONOMI ISLAM DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT

Oleh: Mardianton, S.EI


A.    Pendahuluan

“Mereka diliputi kehinaan dimana saja mereka berada, kecuali jika mereka berpegang kepada tali agama Allah dan tali (perjanjian) dengan manusia, dan mereka kembali mendapat kemurkaan dari Allah dan mereka diliputi kerendahan. Yang demikian itu karena mereka kafir kepada ayat-ayat Allah.....”
(QS. Ali Imran, 3:112)

”Dan  janganlah  kamu  sekalian  makan  atau   melakukan   interaksi  ekonomi di antara kamu  dengan jalan yang bathil ”
(Q: S. Al Baqarah   : 188)

Sistem ekonomi Islam merupakan sistem ekonomi yang mandiri, oleh karena itu Islam mendorong kehidupan sebagai kesatuan yang utuh dan menolong kehidupan seseorang sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat, yang individu-individunya saling  membutuhkan dan saling melengkapi dalam sekema tata sosial, karena manusia adalah entitas individu sekaligus kolektif.
Ekonomi Islam adalah cara hidup manusia yang serba berkecukupan, Islam sendiri menyediakan segala aspek eksistensi manusia yang mengupayakan subuah tatanan yang didasarkan pada seperangkat konsep hablum  min-Allah wa hablum min-Annas, yang berkaitan tentang tuhan, manusia dan hubungan keduanya (tauhidi). Matra ekonomi Islam menempati kedudukan yang istimewa.  Karena Islam yakin bahwa stabilitas universal tergantug pada kesejahteraan material dan sepiritual manusia. Kedua aspek ini terpadu dalam satu bentuk tindakan dan kebutuhan manusia. Aktivitas antar manusia termasuk  aktivitas ekonomi terjadi melalui apa yang di istilahkan oleh ulama’ dengan  mu’amalah (intrataksi) pesan al-quran dalam aktivitas ekonomi.
Sitem perekonomian Indonesia berawal dari orde lama ke orde baru, pemerintahan transisi, pemerintahan reformasi dan pemerintahan gotong royong. Semua ini bertujuan untuk meningkatkan kesejateraan rakyat lewat pembangunan ekonomi dan sosial tanah air. Perjalanan panjang krisis ekonomi yang telah dan sedang melanda Indonesia saat ini benar-benar telah membuat kita semua kecewa. Indonesia yang tadinya sempat dijuluki sebagai salah satu macan asia dibidang perekonomian dengan tinkat pertumbuhan mencapai 7 %, dalam satu malam saja langsung menjadi miskin yang terpaksa merengek-rengek kepada IMF untuk meminta bantuan. Padahal tidak satu ahli ekonomi  bermimpi sebelumnya tentang peristiwa ini.
Dari fenomena diatas ekonomi Islam sebagai disiplin ilmu ekonomi Islam yang menjalankan sistemnya berdasarkan prinsip-prinsip Islam yaitu al-Quran dan sunnah mampu meraup ekonomi dunia termasuk Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan terjadinya krisis ekonomi pada tahun 1997 sampai dengan 1998, BMI sebagai lembagakeuangan Islam bertahan dan bahkan BMI mampu mempertahankan likuiditasnya. Dari wacana di atas penulis akan mencoba membahas tentang “Urgensi Peranan Sistem Ekonomi Islam Dalam Kehidupan Bermasyarakat”.

B.    Defenisi, ruang lingkup ekonomi Islam
Mustafa (2012:15) Dalam membahas perspektif ekonomi Islam, ada satu titik awal yang benar-benar kita perhatikan yaitu: “ekonomi salam Islam itu sesungguhnya bermuara pada akidah Islam, yang bersumber dari syariaatnya. Ini baru dari satu sisi. Sedangkan dari sisi lain ekonomi Islam bermuara pada al-Quran al Karim dan As-Sunnah Nabawiyah yang berbahasa Arab.
Oleh karena itu, berbagai terminologi dan subtansi ekonomi yang sudah ada, haruslah dibentuk dan disesuaikan terlebih dahulu dalam kerangka Islami. Atau dengan kata lain, harus digunakan kata atau kalaimat yang berbingkai, lughawi supaya kita dapat menyadari betapa pentingnya titik permasalahan ini. Demham demikian kita dapat dengan gamblang, tegas dan jelas memberikan pengertian yang benar tentang istilah kebutuhan, keinginan dan kelangkaan (al nudrat) dalam upaya memecahkan problematika ekonomi manusia.
Hendrie (dalam Rizal, 2008:5) Ekonomi Islam merupakan pengelolaan harta benda menurut ketentuan Islam. Beberapa pendapat ahli tentang defenisi ekonomi Islam:
a.    Al-Tariqi mendefenisikan ekonomi Islam sebagai ilmu tentang hukum-hukum syariat aplikatif yang diambil dalil-dalil yang terperinci tentang persoalan yang terkait, mencari, membelanjakan dan cara-cara mengembangkan harta.
b.    Metwally mendefenisikan ekonomi Islam sebagai ilmu yang mempelajari perilaku muslim dalam suatu masyarakat Islam yang mengikuti al-Quran, hadist, ijma’ dan qiyas.
c.    Muhammad Akram Khan menjelaskan bahwa ekonomi Islam menekankan pada studi tentang kemenangan manusia (falah) yang dapat dicapai melalui pengorganisasian sumber daya alam yang didasarkan pada kerjasama dan partisipasi.
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa ekonomi Islam adalah suatu ilmu pengetahuan yang berupaya untuk memandang, meninjau, meneliti, dan akhirnya menyelesaikan permasalahan-permasalahan ekonomi dengan cara-cara yang Islami dengan mendasarkan segala aspek ontologi (ilmu yang ada), epistimologi (pengetahuan), dan aksiologinya (tentang nilai) kepada agama Islam.
Heri (2003:11-120).Menurut ekonomi konvensional, masalah ekonomi Islam muncul karena kebutuhan manusia yang bersifat tidak terbatas sementara ketersesediaan sumberdaya ekonomi terbatas. Sehingga dalam pandangan ekonomi konvensional dirumuskan bahwa ekonomi adalah ilmu yang mempelajari kabutuhan manusia yang tidak terbatas dengan sumber yang terbatas. Pandangan ini menimbulkan beberapapertanyaan,benarkah kebutuhan manusia tidak terbatas, benarkah ketersediaan sumber daya bersifat terbatas, dapatkah kebutuhan manusia (yang tidak terbatas) itu dikendalikan?
Ekonomi Islam berbeda dengan ekonomi konvensional. Dalam ekonomi Islam (need) terbatas sedangkan sumber daya tidak ternatas. Dalam ekonomi Islam, kebutuhan manusia terbatas, karena pemenuhannya disesuaikan dengan kapasitas kebutuhan manusia, misalnya sudah merasakan kenyang dengan tiga piring nasi dan sayuran dalam sehari maka manusia tidak akan makan lagi, karena kalau makan lagi tidak memenuhi kapasitas perut. Contoh ini menunjukan bahwah kebutuhan sebenarnya sangat terbatas. Sedangkan yang tidak terbatas adalah keinginan. Menurut ekonomi Islam sumber daya tidak terbatas karena alam semesta yang diciptakan Allah bagi manusia yang akan habis, di alam ini ada potensi kekayaan yang sepenuhnya belum tergali oleh manusia. Oleh kerena manusia dituntut untuk menggali kekayaan alam yang tidak ada batasnya guna memenuhi kebutuhan.
Pusat Pengkajian (2008:66) Secara epistimologi ruang lingkup ekonomi Islam dapat dibagi menjadi dua; pertama ekonomi Islam normatif; yaitu studi tentang hukum-hukum syariat Islam yang berkaitan dengan unsur harta benda (al-mal) yang mencakup kepemilikan (al-malkiyah), pemanfatan kepemilikan (tasharruf fi al-makiyah) dan distribusi kekayaan kepada masyarakat (tauzi’ al-tsarwah baina al-nas). Kedua, Ekonomi Islam positif; yaitu studi tentang konsep-konsep ekonomi Islam yang berkaitan dengan urusan harta benda, khususnya yang berkaitan dengan produksi barang dan jasa yang mencakup segala macam cara (uslub) dan sarana (wasilah) yang digunakan dalam proses produksi barang dan jasa.
Seffy Ferdani (2011) Dalam menjalankan aktisitas ekonomi maka indonesia menganut sistem ekonomi yang diterapkan yaitu; kapitalisme, sosialisme, atau gabungan dari keduanya. Dalam memahami ekonomi yang diterapkan di Indonesia, paling tidak secara konstitutional, perlu dipahami terlebih dahulu ideologi apa yang dianut oleh Indonesia. Pasal 33 dianggap pasal terpenting yang mengatur langsung sistem ekonomi Indonesia, yakni prinsip demokrasi ekonomi. Secara rinci pasal menetapkan 3 hal, yakni:
a.    Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan
b.    Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara
c.    Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

C.    Sistem ekonomi Islam
L. James Havery (dalam http://Aldi Putra 2011) Menurutnya sistem adalah prosedur logis dan rasional untuk merancang suatu rangkaian komponen yang berhubungan satu dengan yang lainnya dengan maksud untuk berfungsi sebagai suatu kesatuan dalam usaha mencapai suatu tujuan yang telah ditentukan. Sedangkan menurut John Mc Manama sistem adalah sebuah struktur konseptual yang tersusun dari fungsi-fungsi yang saling berhubungan yang bekerja sebagai suatu kesatuan organik untuk mencapai suatu hasil yang diinginkan secara efektif dan efesien.
Menurut dumairy (dalam http://Seffy Ferdani 2011) Menjelaskan sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam ssuatu tatanan kehidupan. Menurut Sanusi : sistem ekonomi merupakan suatu organisasi terdiri dari sejumlah lembaga yang sling mempengaruhi satu dengan yang lainnya.
Sistem ekonomi merupakan perpaduan dari aturan–aturan atau cara–cara yang menjadi satu kesatuan dan digunakan untuk mencapai tujuan dalam perekonomian. Suatu sistem dapat diibaratkan seperti lingkaran-lingkaran kecil yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya. Lingkaran-lingkaran kecil tersebut merupakan suatu subsistem. Subsistem tersebut saling berinteraksi dan akhirnya membentuk suatu kesatuan sistem dalam lingkaran besar yang bergerak sesuai aturan yang ada.
Mustafa (2012:8) Ada tiga sistem ekonomi yang dikenal di dunia, yaitu Sistem ekonomi Sosialis/komunis, Sistem ekonomi Kapitalis, dan Sistem ekonomi Islam.Masing-masing sistem ini mempunyai karakteristik.
Pertama, Sistem ekonomi Sosialis/komunis. Paham ini muncul sebagai akibat dari paham kapitalis yang mengekploitasi manusia, sehingga negara ikut campur cukup dalam dengan perannya yang dangat dominan. Akibatnya adalah tidak adanya kebebasan dalam melakukan aktivitas ekonomi bagi individu-individu, melainkan semanya untuk kepentingan bersama, sehingga tidak diakuinya kepemilikan pribadi. Negara bertanggung jawab dalam mendistribusikan sumber dan hasil produksi kepada seluruh masyarakat.
Kedua, Sistem ekonomi Kapitalis. Berbeda dengan sistem komunis, sistem ini sangat bertolak belakang dengan sistem Sosialis/Komunis, di mana negara tidak mempunyai peranan utama atau terbatasdalamperekonomian.Sistem ini sangat menganut sistem mekanisme pasar. Sistem ini mengakui adanya tangan yang tidak kelihatan yang ikut campur dalam mekanisme pasar apabila terjadi penyimpangan (invisible hand). Yang menjadi cita-cita utamanya adalah adanya pertumbuhan ekomomi, sehingga setiap individu dapat melakukan kegiatan ekonomi dengan diakuinya kepemilikan pribadi.
Ketiga, Sistem ekonomi Islam. Sistem ekonomi Islam hadir jauh lebih dahulu dari kedua sistem yang dimaksud di atas, yaitu pada abad ke 6, sedangkan kapitalis abad 17, dan sosialis abad 18. Dalam sistem ekonomi Islam, yang ditekankan adalah terciptanya pemerataan distribusi pendapatan, seperti terecantum dalam surat Al-Hasyr ayat 7.

“Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota Maka adalah untuk Allah, untuk rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang Kaya saja di antara kamu. apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya”.

Modul (2000:2) Menurut MA. Manan dalam bukunya ekonomi Islam, menyatakan bahwa sistem ekonomi Islam adalah ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai Islam. Sedangkan sistem ekonomi konvensional dapat diartikan sebagai ilmu pengetahuan yang mempelajari prilaku manusia sebagai hubungan antara tujuan dan sarana langka yang memiliki kegunaan-kegunaan alternatif. Dalam sistem ekonomi konvensonal pilihan tersebut sangat ditentukan oleh prilaku individu dan tidak memperhatikan persyaratan-persyaratan masyarakat. Sementara dalam sistem ekonomi Islam pilihan-pilihan tersebut sangat ditetukan oleh ajaran Islam.

D.    Karaktersitik ekonomi Islam

1.    Harta  kepunyaan Allah dan Manusia merupakan Khalifah atas harta.
a.    Semua harta baik benda maupun alat-alat produksi adalah milik Allah SWT. Seperti tercantum dalam QS. Al-Baqarah ayat 284.
b.    Manusia adalah khalifah atas harta miliknya. Seperti tercantum dalam surat al-Hadiid ayat 7. Terdapat pula sabda Rasulullah yang juga menjelaskan bahwa segala bentuk harta yang dimiliki manusia pda hakikatnya adalah milik Allah SWT semata dan manusia diciptakan untuk menjadi khalifah “ Dunia ini hijau dan manis. Allah telah menjadikan kamu khalifah (penguasa) di dunia. Karena itu hendaklah kamu membahas cara berbuat mengenai harta di dunia ini”.
Dalam islam, kepemilikan pribadi sangat dihargai walaupun tidak bersifat mutlak, dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan ajaran islam dan tidak pula bertentangan dengan orang lain. Seperti tercantum dalam surat An-Nisaa’ ayat 32, serta Surat Al-Maidah ayat 38.

2.    Ekonomi Terikat dengan akidah, Syariah (Hukum), dan Moral
Bukti-bukti hubungan ekonomi dan moral dalam islam:
a.    Larangan terhadap pemilik dalam penggunaan hartanya yang dapat menimbulkan kerugian atas harta orang lain atau kepentingan masyarakat. Sabda Rasulullah “ Tidak boleh merugikan diri sendiri dan juga orang lain” (HR. Ahmad)
b.    Larangan melakukan penipuan dalam transaksi, ditegaskan dalam Sabda Rasulullah “Orang-orang yang menipu kita bukan termasuk golongan kita”.
c.    Larangan menimbun emas, perak atau sarana moneter lainnya sehingga dapat mencegah peredaran uang dan menghambat fungsinya dalam memperluas lapangan produksi. Hal ini sperti tercantum dalam QS 9:34.
d.    Larangan melakukan pemborosan karena dapat menghancurkan individu dalam masyarakat.


3.    Keseimbangan antara Kerohanian dan Kebendaan
Aktivitas keduniaan yang dilakukan manusia tidak boleh bertentangan atau bahkan mengorbankan kehidupan akhirat. Apa yang kita lakukan hari ini adalah untuk mencapai tujuan akhirat kelak. Prinsip ini jelas berbeda dengan ekonomi kapitalis maupun sosialis yang hanya bertujuan untuk kehidupan duniawi saja. Hal ini jelas ditegaskan oleh surat al-Qashash ayat 77:
"Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. "

4.    Ekonomi Islam Menciptakan Keseimbanagan Antara Kepentingan Individu dengan Kepentingan umum.
Islam tidak mengakui hak mutlak dan atau kebebasan mutlak, tetapi mempunyai batasan-batasan tertentu termasuk dalam hak milik. Hal ini tercantum dalam surat Al Hasyr ayat 7, al maa’uun ayat 1-3, serta surat al-Ma’arij ayat 24-25.

5.    Kebebasan individu dijamin dalam islam
Islam memberikan kebebasan tiap individu untuk melakukan kegiatan ekonomi namun tentu saja tidak bertentangan dengan aturan AlQuran dan AsSunnah, seperti tercantum dalam surat al Baqarah ayat 188.

6.    Negara diberi kewenangan turut campur dalam perekonomian
Dalam islam, Negara berkeawjiban melindungi kepentingan masyararakat dari keridakadilan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang taupun dai negara lain, berkewajiban memberikan kebebasan dan jaminan sosial agar seluruh masyarakat dapat hidup dengan layak. Seperi sabda Rasulullah “ Brangsiapa yang meninggalkan beban, hendaklah dia datang kepada-Ku, karena akulah maula (pelindung)nya” (Al-Mustadrak oelh Al-Hakim)

7.    Bimbingan konsumsi
Dalam hal konsumsi, islam melarang hidup berlebih-lebihan, terlalu hidup kemewahan dan bersikap angkuh. Hal ini tercermin dalam surat al-A’raaf ayat 31 serta Al-Israa ayat 16.

8.    Petunjuk investasi
Kriteria  yag sesuai dalam melakukan investasi ada 5:
a.    proyek yang baik menurut Islam
b.    memberikan rezeki seluas mungkin pda masyarakat
c.    memberantas kekafiran,memperbaiki pendapatan dan kekayaan
d.    memelihara dan menumbuhkembangkan harta
e.    melindungi kepentingan anggota masyaakat.
9.    Zakat
Adalah karakteristik khusu yang tidak terdapat daalm system ekonomi lainnya manapun, penggunaannya sangat efektif guna melakukan distribusi kekayaan di masyarakat.

10.    Larangan riba
Hertanto (1999:44) Islam sangat melarang munculnya riba (bunga) karean itu merupakan salah satu penyelaewangan uang dari bidangnya. Seperi tercermin dalam surat al-baqarah ayat 275.

E.    Ekonomi Islam dan Nilai-nilai Bangsa
Rizal (2008:6) Nilai-nilai dasar ekonomi Islam adalah seperangkat nilai yang telah diyakini dengan segenap keimanan, dimana ia akan mendi dasar paradigma ekonomi Islam. Nilai-nilai dasar baik filosofis, instrumental maupun institusional- didasarkan atas al-Quran dan sunnah yang merupakan sumber normatif yang tertinggi dalam agama Islam. Inilah hal utama yang membedakan ekonomi Islam dengan ekonomi konvensional yaitu ditempatkan sumber ajaran agama sebagai sumber utama bagi ilmu ekonomi.
Menurut (Chapra, 2012: 201-215) bahwa nilai dasar yang harus digunakan dalam membentuk ekonomi Islam ini adalah:
1.    Nialai tauhid
Batu pondasi keimanan Islam adalah tauhid, dimana konsep ini bermuara pada semua pandangan dunia dan strateginya. Tauhid mengandung pengertian bahwa alam semesta didesain dan diciptakan secara sengaja oleh Allah yang maha kuasa, yang bersifat esa dan unik, dan ia tidak terjadi secara kebetulan.
2.    Nilai khilafah
Manusia adalah khilafah (pemerintah) Allah di bumi. Ia telah dibekali dengan semua karakteristik mental, spiritual dan materil untuk melakukan misi secara efektif. Konsep khilafah ini membawa beberapa implikasi, antara lain:
a.    Persaudaraan universal
b.    Sumberdaya adalah amanah
c.    Gaya hidup sederhana
d.    Kebebasan manusia
3.    Nilai keadilan
Allah SWT telah memerintahkan manusia untuk berbuat adil. Adil yang dimaksud disini adalah tidak menzalimi dan tidak dizalimi, sehingga penerapannya dalam kegiatan ekonomi adalah manusia tidak boleh berbuat jahat kepada orang lain atau merusak alam untuk memperoleh keuntungan pribadi.
4.    Nubuwwah (kenabian).
Setiap muslim diharuskan untuk meneladani sifat dari nabi Muhammad SAW. Sifat-sifat Nabi Muhammad SAW yang patut diteladani untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari khususnya dalam bidang ekonomi yaitu : Siddiq (benar, jujur), Amanah (tanggung jawab, kepercayaan, kredibilitas), Fathanah (Kecerdikan, kebijaksanaan, intelektualita) dan tabligh (komunikasi, keterbukaan, pemasaran).
5.    Ma’ad (hasil).
Imam Ghazali menyatakan bahwa motif para pelaku ekonomi adalah untuk mendapatkan keuntungan/profit/laba. Dalam islam, ada laba/keuntungan di dunia dan ada laba/keuntungan di akhirat.

F.    Prospek dan tantangan pengembangan Perbankan Islam.

a)    Keseimbangan penyediaan dan penawaran SDM
Modul STAI Solok (2012) Kebutuhan SDM lembaga keuangan Islam (bank Islam, pasar modal Islam, pasar keuangan Islam, reksa dana Islam, asuransi Islam), lembaga pengelola ZIS belum diimbangi dengan kuantitas dan kualitas penyediaan.
b)    Inovasi produk dan jasa lembaga keuangan Islam
Produk lembaga keuangan Islam masih terbatas dan belum memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat, diperlukan inovasi produk yang memenuhi aspek orientasi nasabah, manajemen resiko dan kesesuaian Islam.
c)    Edukasi dan sosialisasi
Semakin luas dan tepat edukasi serta sosialisasi ekonomi Islam semakin memperkecil asimetris informasi sehingga dapat semakin meningkatkan pemahaman yang tepat mengenai ekonomi Islam serta mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lembaga keuangan Islam.
d)    Pengembangan pasar keuangan
Peranan lembaga keuangan dalam fungsi intermediasi dan pemenuhan kebutuhan transaksi masyarakat, memerlukan instrumen pasar keuangan Islam yang beragam dan efisien.

G.    Urgensi pengembangan Ekonomi Islam di Indonesia
1.    Islam sebagai the way of life
Dhani (2012:7) Adanya kebutuhan masyarakat melaksanakan kegiatan penyediaan barang produksi, saluran distribusi, transaksi keuangan, pemenuhan kebutuhan dan kegiatan ekonomika lainnya telah sesuai dengan prinsip Islam untuk mencapai kebahagiaan dunia akhirat. Ekonomi Islam membahas dan mempelajari bagaimana manusia memenuhi kebutuhan materinya di dunia sehingga tercapai kesejahteraan yang akan membawa kepada kebahagiaan di dunia dan di akhirat (Falah).
Falah atau kehidupan yang mulia dan sejahtera di dunia dan akhirat dapat terwujud apabila terpenuhi kebutuhan-kebutuhan hidup manusia secara seimbang berdasarkan kemaslahatan (mashlahah). Menurut As-Shatibi, mashlahah dasar bagi kehidupan manusia terdiri dari lima hal yaitu agama (dien), jiwa (nafs), intelektual (‘aql), keluarga dan keturunan (nash), dan material (maal).
2.    Islam sebagai rahmatan lil alamin
Ekonomi Islam mengalokasikan dan mengelola sumber daya berdasarkan prinsip dan nilai-nilai Al Qur’an dan Sunnah untuk mencapai Falah. Falah atau kehidupan yang mulia dan sejahtera di dunia dan akhirat dapat terwujud apabila terpenuhi kebutuhan-kebutuhan hidup manusia secara seimbang berdasarkan kemaslahatan (mashlahah). Islam dan Muslim hidup dalam suatu lingkungan ekologi dan ekonomi yang berdampingan, antar suku, antar agama, antar bangsa, antar negara, antar regional, dan komunitas global yang saling membutuhkan satu sama lain.
3.    Manfaat Makro dan Mikro
a)    Ekonomi Islam: melarang aktifitas ribawi, untung-untungan atau spekulasi (maysir), ketidakjelasan dalam transaksi (gharar), menimbulkan maksiat, suap (riyswah), keadilan, keseimbangan, dan ukhuwah.
b)    Ekonomi Islam: mendorong adanya kemaslahatan agama (dien), jiwa (nafs), intelektual (‘aql), keluarga dan keturunan (nash), dan material (maal).
c)    Ekonomi Islam: menciptakan insan pelaku ekonomi dan bisnis yang profesional dan good governance secara intelektual dan akhlak.
d)    Ekonomi Islam: menyadarkan insan pelaku ekonomi dan bisnis bahwa harta benda dan kekayaan bentuk lainnya adalah amanah bukan hak milik mutlak.
e)    Ekonomi Islam: mendorong kegiatan yang produktif dan berorientasi sektor riil.
f)    Bagian terbesar dari ekonomi Islam adalah perbankan Islam yang secara struktur dan operasional memiliki daya tahan terhadap krisis dan gejolak perekonomian.




Referensi:


Aldi Putra, Pengertian-Sistem-Menurut-Para-Ahli/http://aldyputra.net/2011/08/05

Dhani Gunawan Idat, Urgensi Peranan Sistem Ekonomi Syari’ah Dalam Kehidupan Bermasyarakat, Departemen Perbankan Syariah, Bank Indonesia, 2012

Heri Sudar Sono, Konsep Ekonomi Islam Suatu Pengantar, Yokyakarta, 2003

Hertanto Widodo, PAS (Pedoman Akuntansi Syariah) Panduan Praktis Operasional BMT, Bandung: 1999

Modul Training of Trainer Perbankan Syariah, Kerjasama STAI Solok Nan Indah dengan Bank Indonesia, 2012

Modul Pelatihan BMT STAIN Batusangkar, Gambara Ekonomi Islam, Batusangkar, 2010

Mustafa Edwin Nasution, Jangan Pinggirkan Studi Ekonomi Syariah, Republika online, Senin, 07 Nopember 2005

Mustafa Edwin Nasution, Pengenalan Ekslusif Ekonomi Islam, Jakarta, 2012

Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam, Ekonomi Islam. PT Raja Grapindo Persada: 2008

Rizal Fahlefi, Ekonomi Mikro Islam, STAIN Batusangkar Press, 2008

Seffy Ferdani, sejarah-dan-sistem-ekonomi-indonesia/ http://zhes.wordpress.com /2011/02/28/

Yusuf Qardhawi, Peran Nilai dan Moral dalam Perekonomian Islam, Robbani Press, Jakarta, 2004





Senin, 15 Oktober 2012

Sanggar Kesenian Tradisional (Tambulun Saiyo)

BAB I
PENDAHULUAN

Kebudayaan berasal dari bahasa Belanda yaitu cultuur, dalam bahasa Inggris cultuere. Sedangkan dalam bahasa Arab kebudayaan disebut tsaqafah yang artinya mengolah, mengerjakan, menyuburkan dan mengembangkan, terutama mengelolah tanah atau bertani. Dari pengertian ini berkembanglah arti culture sebagai segala daya dan aktivitas manusia mengubah dan mengelolah alam. (Abu Ahmadi: 1988)
Ditinjau dari bahasa Indonesia, kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta “Budhaya” yakni bentuk jamak dari budhi yang berati budi atau akal. Jadi kebudayaan adalah hasil budi atau akal manusia untuk mencapai kesempurnaan hidup. Melalui pengembangan kebudayaan inilah manusia dapat mengintrgasikan akal fikiran dengan hati untuk menciptakan sesuatu hal, agar terciptalah sesuatu yang dapat memberikan kepuasan hati dan batin manusia. Maka terciptalah kebiasaan yang sering dilakukan oleh manusia secara berulang-ulang dalam kehidupannya. Sehingga terciptalah yang disebut dengan adat istiadat (custom).
Berbagai macam kegiatan dapat ditimbulkan dalam pengembangan kebudayaan dalam kehidupan manusia. Pengembangan ini semata-mata bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia dan kepuasan batin dalam hidupnya. Maka salah satu dari hasil ciptaan manusia maka lahirlah kesenian yang dijadikan sebagai alat hiburan dalam kehidupan masyarakat. Dimana kesenian meruakan pengembangan dari akal dan budi untuk memberikan kepuasan batin manusia.
Dalam uraian berikut penulis akan membahas tentang kronologis dan perkembangan sanggar kesenian Tambulun Saiyo Sungai Liku. Sanggar keseniaan ini merupakan hasil dari karya, karsa dan cipta masyarakat Kurao Sungai Liku, yang lahir rasa dari keprihatinan sebahagian tokoh masyarakat Kurao terhadap kurang berminatnya generasi muda dalam mempertahankan kelestarian kesenian tradisional Minang Kabau. Kekhawatiran ini muncul karena dari waktu kewaktu generasi muda nampak sudah tidak berminat lagi terhadap pagelaran kesenian tradisional daerah.
Jika dilihat di Kurao Sungai Liku, bahwa generasi muda lebih memilih musik kontenporer jika dibandingkan dengan musik tradisional. Pada hal jika dilihat dari historis daerah, Kurao Sungai Liku ini merupakan salah satu daerah penghasil kesenian daerah, seperti tari piring, silek harimau, tari pedang, randai, tari dukung anak dan lain sebagainya. Maka sejalan dengan perjalanan waktu dan perkembangan zaman ternyata kesenian ini sudah mulai ditinggalkan masyarakat.
Kesenian tradisional Minang Kabau ini telah dijadikan sebagai tradisi masyarakat Nagri Sungai Liku dalam berbagai aspek kegiatan pemerintahan nagari seperti, acara Balimau Basamo dalam menyambut bulan suci Rahmadan, kegiatan anak nagari, menyambut tamu pemerintahan, acara perta perkawinan, sunat Rasul, memperingati hari raya Idul Fitri dan lain sebagainya. Jika kegiatan di atas tidak dimeriahkan dengan kesenian tradisional Minang Kabau, maka dinilai tidak sacral dan kurang bermakna.
Berdasarkan uraian di atas maka penulis mencoba menguraikan pengembangan tradisi kesenian adat tradisonal Minang Kabau di Kurao Nagri Sungai Liku kecamatan Ranah Pesisir kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat.

BAB II
PEMBAHASAN

A.    PENGERTIAN
Adat istiadat (custom) adalah pola-pola perilaku yang diakui sebagai hal yang terbaik dan dijadikan sebagai hukum tidak tertulis dengan sanksi yang berat. Sanksi atau hukuman diberikan oleh orang yang paling mengetahui seluk beluk adat, pemangku adat  atau kepala suku. (Tim Abdi Guru: 2006).
Adat istiadat terdapat dalam suatu masyarakat yang hidup dalam suatu wilayah kesatuan. Dimana adat dapat dijadikan sebagai hujjah dalam menjaga tatanan kehidupan masyarakat. Adat merupakan kesatuan hukum yang tidak tertulis akan tetapi jika terjadi pelanggaran atau kesalahan dalam pelaksanaannya maka dapat dikenakan sanksi. Sanksi yang diberikan dapat berupa celaan atau bentuk lainya, seperti diusir dalam lingkungan kesatuaan wilayah adat tempat tinggal. (Amrisal Dt. Endah Kayo: 2010).
Menurut R. Linton masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang sudah cukup lama hidup dan bekerja sama, sehinga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya, berpikir tentang dirinya dalam suatu kesatuan social dengan batasan-batasan tertentu.
J.L. Gillin dan J.P. Gillin mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama. Masyarakat juga meliputi pengelompokan-pengelompokan yang lebih kecil. (Abu Hamadi: 1988).
Dari defenisi di atas dapat diartikan bahwa masyarakat itu timbul dari setiap individu, yang telah lama hidup dan bekerjasama dalam waktu yang cukup lama. Kelompok manusia yang dimaksud adalah sekolompok manusia yang belum terorganisasikan secara fundamental.
Masyarakat Kurao Sungai Liku adalah bahagian dari masyarakat yang sangat kental dalam mempertahankan adat dengan mengembangkan kesenian anak nagari. Kesenian anak nagari ini dalam bentuk mendirikan sebuah sanggar kesenian yang diberi nama sanggar tambulun saiyo Kurao Sungai Liku yang bergerak dibidang kesenian (tari-tarian).

B.    PEMBAHASAN
a.    Biografis Daerah dan Kondisi Masyarakat
Kurao merupakan bahagian kecil masyarakat yang tinggal diperdesaan/ nagari yang dijadikan sebagai wilayah tempat berdomisili meraka. Dan bahkan disebuah perkampungan yang sangat jauh dipelosok desa/ nagari yang belum terjama oleh kemajuan teknologi seperti, aliran listrik serta jalan yang belum memadai yang masih sederhana.
Desa dipersamakan dengan nagari, dimana nagari merupakan bagian terkecil dalam pemerintahan. (Perda Nomor: 33 tahun 2009 tentang Pemekaran, Penggabungan Pemerintahan Nagari di Pesisir Selatan).
Jika kita defenisikan desa/ nagari adalah suatu hasil perpaduan antara sekelompok manusia dalam lingkungannya. Dimana hasil dari perpaduan itu ialah suatu wujud atau kemampuan dimuka bumi yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografi, social, ekonomi, politik, dan cultural yang saling berinteraksi atar unsur tersebut dan juga dalam hubungannya dengan daerah lain. (Hartono, dkk: 1990).
Dalam melakukan aktivitas atau kegiatan dalam lingkungannya, masyarakat perdesaan cenderung memulai dengan musyawarah untuk mencapai mufakat. Agar apa yang dihasilkan dan disepakati tidak terdapat pro-kontra dan kesalahpahaman dikarenakan masih ada masyarakat yang tidak terlibat dan bahkan tidak mengetahui.
Kurao Sungai Liku merupakan sebuah daerah yang tepencil, dimana secara geografis posisinya berada di ujung Nagari Sungai Liku kecamatan Ranah Pesisir kabupaten Pesisir Selatan. Walaupun terletak di daerah pedalaman Nagari Sungai Liku dengan jarak tempuh 15 Km dari pusat pemerintahan kecamatan, namun masyarakat ini mempunyai kebiasaan yang unik dan menjadi tradisi dalam kehidupan masyarakat Kurao. Kebiasaan yang mereka lakukan kendatipun ada persamaan dengan masyarakat lain (tetangga) akan tetapi masyarakat lain tersebut tidak bisa mempertahankan kebiasaan yang dilakukan oleh masyarakat Kurao. (H. Abdul Mu’s: Tokoh Masyarakat Kurao: 2010).
Dengan asas musyawarah mufakat masyarakat kuarao telah membetuk sebuah sanggar kesenian tradisional minang kabau. Sanggar ini bergerak dala bidang tari-tarian (tari piring), sileh harimau, tari sewa, tari pedang, tari dukung anak, randai dan lain-lain. Keunikan yang terdapat pada masyarakat ini adalah bahwa hanya dengan modal musyawarah dan mufakat saja telah mengantarkan kepada prestasi yang sangat membanggakan. Seperti, lima besar setiap acara pestival kesenian tradisional provinsi Sumatera Barat (tiga periode). Kemudian dalam waktu dekat masyarakat melalui sanggar seninya sedang mempersiapkan diri untuk memenuhi undangan ke Bali.
Jika diamati lebih jauh bahwa prestasi yang telah diraih belum sebanding dengan pendidikan masyarakat yang terdapat di Kurao ini. Dari data yang ditemukan bahwa masyarakat Kurao ini masih 5% yang berpendidikan sekolah dasar (SD), 3 % SMP, 10% SMA itupun masih dalam proses. Sedangkan 82% masyarakat Kuaro tidak pernah menempuh pendidikan formal. (Ka. Kampung Kurao: 2010).
Mendirikan sebuah organisasi sosial dalam masyarakat bukanlah suatu hal yang sangat mudah. Apalagi disebuah daerah yang sangat terkebelakang dari berbagai aspek seperti, aspek pendidikan, pengetahuan formal kebudayaan termasuk keterkebelakangan inprastruktur pembangunan. Dimana daerah Kurao ini belum merasakan terangnya cahaya listrik dimalam hari, seperti terangnya cahaya listrik yang telah dinikmati oleh tetangganya.

b.    Kronologis sanggar Tambulun Saiyo
Setetes embun jatuh di Kurao, airnya mengalir sampai ke Muaro, tak usah kito melamun juo, marilah kita baiyo-iyo. Tambulun saiyo pandangan kito. Sungai Liku baliku-liku, jikok model itu kito binaso…………
Setetes “embun” maksudnya adalah segelintir ide yang timbul dari perkumpulan masyarakat dalam ruang lingkup yang sangat kecil. Dimana Kurao merupakan salah satu daerah yang sangat terpencil di kecamatan Ranah Pesisir, namun masih bisa memunculkan sebuah ide yang sangat cemerlang. “Kurao” merupakan daerah dimana timbulnya sebuah ide untuk mendirikan sanggar tari tersebut.
Ungkapan “setetes embun” di atas dapat di artikan sebagai ungkapan bahwa sanggar Tambulun Saiyo yang hanya diusulkan oleh seorang saja yang bernama Agus di daerah Kurao. Dimana saat ini  merupakan cikal bakal pengerak segala segala aktivitas bagi masyarakat Kurao. Karena setiap pengambilan keputusan pada oraganisasi ini selalu dilaksanakan dalam bentuk musyawah oleh masyarakat.
Kebiasaan tersebut adalah selalu mempertahankan tradisi “musyawarah untuk mencapai mufakat”. Sebagaimana terdapat dalam pepatah adat “bulek aia dek panghulu, bulek kato dek mufakat”, istilah ini selalu dipergunakan masyarakat Kurao dalam setiap merencanakan kegiatan. Kegiatan tersebut berupa, turun kasawah, melaksanakan kongsi (kerjasama) dalam turun kesawah, gotong royong dan sebagainya.
Di kurao ada bernama Muin, muin mengumpulkan masyarakat untuk mengadakan cenda gurau. Lalu dikatakan oleh salah seorang masyarakat (agus) dalam cenda gurau tersebut kita mengadakan rabab. Tempatnya dirumah orang tua (lewi), lalu disebarluaskan kepada masyarakat lain (muin). Selanjutnya selama dilakukan cenda gurau telah dilakukan permainan rabab tersebut yang telah dihadiri oleh beberapa tokoh masyarakat Kurao.
Setelah rabab dilakukan, maka selanjutnya dilakukan permainan kesenian tradisional selanjutnya yaitu memainkan serunai pesisir selatan. Setelah itu dilakukan maka sebagian tokoh masyarakat tersebut mengadakan istirahat. Maka ketika itu timbulah inpirasi masyarakat tersebut bagaiman kalau permainan alat-alat musik tersebut dikembangkan dalam skala yang lebih luas, karena peralatan kesenian agak lengakap. Seperti,  rabab, gendang dan serunai.
Maka timbulah ide untuk dikembangkan atau ditambah dengan tari-tarian, yaitu tari piring. Karena pemain musik tersebut sudah memadai. Maka timbulah ide untuk mencari guru sebagai pelatih tari piring yang dimaksud. Maka, dapatlah seorang guru yang disepakati (Iniar). Beliau merupakan salah seorang guru yang sangat konsen terhadap pengembangan tatri-tarian tradisional minang kabau dalam bentuk tari piring. Peristiwa ini terjadi pada bulan Agustus 2006 sampai sekarang.

c.    Pendiri Sanggar Tambulun Saiyo
Asal mula nama sanggar Tambulun Saiyo diberi oleh wali nagari pelangai dengan nama Tambulun saiyo. Alasan nama ini adalah bahwa posisi sanggar ini berdampingan dengan sumber air terjun tambulun. Keberadaan sumber air ini selalu dijadikan oleh masyarakat sebagai monument pemersatu masyarakat dalam bentuk swadaya gotong royong masyarakat. Sumber iar ini juga dimanfaatkan oleh masyarakat untuk pengairan iar sawah dan sumber iar minum masyarakat. Jadi ketika terdapat maslah dalam pengairan masyarakat setempat selalu mermusyawarah untuk bergotong royong dalam memperbaikinya.
Sanggar Tambulun Saiyo disirikan oleh beberapa orang tokoh masyarakat Kurao diantaranya:
1.    Muin
2.    Lewi
3.    Oha
4.    Dawi
5.    By. Anda
6.    Abdul Muis
7.    By. Unciang
Dari hasil tersebut maka untuk sementara ditunjuk Isal sebagai ketua sanggar. Dengan Struktur kepengurusan, pelindung Pemerintahan Nagari Sungai Liku, dengan pembina: H. Abdul Muis, Hj. Yulidar. Sedangkan Personalia Sanggar adalah sebagai berikut: Pemain musik Agus (Rabab), Lewi sebagai pemain serunai, By. Anda, Oha, Awal sebagai pemukul gendang. Peralatan musik dikelolah oleh By. Unciang, Bj. Es. Guru Tari dalam sanggar ini adalah Bapak Iniar sedangkan perlengkapan pakaian sekaligus tata rias adalah Ibu Ina, Ibu. Lewi dan Ibu Oha. Kemudian yang bertindak sebagai penjaga keamanan adalah Bapak Dawi.
d.    Prestasi yang Pernah diraih Sanggar Tambulun Saiyo
Prestasi yang pernah diraih oleh Sanggar Tambulun Saiyo Kurao dalah sebagai berikut:
a.    Peringkat 5 besar pada Pestival tari tradisional/ kreasi Pekan budaya kab. Pesisir selatan 2008
b.    Pestival Tari Tradisional Minang Kabau di Taman Budaya Sumatera Barat 2008
c.    Peringkat 5 besar pada Pestival tari tradisional/ kreasi Pekan budaya kab. Pesisir selatan 2009
d.    Pestival Tari Tradisional Minang Kabau di Taman Budaya Sumatera Barat 2009
e.    Peringkat 5 besar pada Pestival tari tradisional/ kreasi Pekan budaya kab. Pesisir selatan 2010
f.    Pestival Tari Tradisional Minang Kabau di Taman Budaya Sumatera Barat 2010
g.    Memenuhi udangan kecamatan dan masyarakat dalam kegiatan-kegiatan sosial seperti peresmian Open Turnamen Bupati Cup I dan II kab. Pesisir Selatan
h.    Peresmian Gala Rajo Adat Nagari Pelangai Tuan ku Sutan Pariaman, April 2011
i.    Berbagai iven kegiatan pesta pernikahan yang diundang oleh masyarakat.
j.    Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Ketua STAI Balaiselasa, September 2011
k.    Ikut serta dalam setiap kegiatan keramaian seperti peringatan Balimau Basamo dalam rangka menyambut bulan suci Rahmadhan dan peringatan hari RayaIdul Fitri setiap tahunnya
l.    Memenugi undangan masyarakat dalam kegiatan Pesta Perkawinan dan kegiatan senis lainnya.

BAB III
PENUTUP

a.    Kesimpulan
Dalam melakukan aktivitas atau kegiatan dalam lingkungannya, masyarakat perdesaan cenderung memulai dengan musyawarah untuk mencapai mufakat. Agar apa yang dihasilkan dan disepakati tidak terdapat pro-kontra dan kesalahpahaman dikarenakan masih ada masyarakat yang tidak terlibat dan bahkan tidak mengetahui.
Mendirikan sebuah organisasi sosial dalam masyarakat bukanlah suatu hal yang sangat mudah. Apalagi disebuah daerah yang sangat terkebelakang dari berbagai aspek seperti, aspek pendidikan, pengetahuan formal kebudayaan termasuk keterkebelakangan inprastruktur pembangunan. Dimana daerah Kurao ini belum merasakan terangnya cahaya listrik dimalam hari, seperti terangnya cahaya listrik yang telah dinikmati oleh tetangganya.
b.    Kritikan dan Saran-saran
Penulis mengaharapkan kepada pembaca agar dapat memberikan kritikan dan saran-saran demi kesempurnaan karya ilmiah yang penulis buat. Sehingga pada penulis selanjutnya, penulis dapat memperbaiki dan menyempunakan karya ilmiah yang penulis buat selanjutnya.

Senin, 01 Oktober 2012

SILABUS KEWIRASWASTAAN

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAI) BALAISELASA
YAYASAN PEMBINA PERGURUAN TINGGI ISLAM (YPPTI) PESISIR SELATAN


Alamat: Jl.Air Batu No.9 0757-40011 Balaiselasa,25666 e-mil:staipelangai@yahoo.com http://staibalaiselasa.wordpress.com


SEKOLAH TINGGI AGAM ISLAM (STAI) BALAISELASA
HAND OUT KEWIRASWASTAAN
(Semester Ganjil 2012/2013)

A.    Informasi Umum
1. Mata Kuliah    : Kewiraswastaan
2. Prodi        : Tarbiyah /PAI
3. Beban Studi    : 2 SKS
4. Dosen        : Drs. Abdul Aziz, MS
              Mardianton, SE.I
             

B.    Deskripsi Mata Kuliah
1.    Status Mata Kuliah
Kewiraswastaan merupakan Mata Kuliah Khusus untuk semum program studi di Sekolah Tinggi Agama Islam Balaiselasa.
2.    Sinopsis Mata Kuliah
Membentuk sikap mental dan jiwa yang selalu aktif atau kreatif berdaya, bercipta, berkarsa dan bersaahaja dalam berusaha dan dalam rangka meningkatkan pendapatan dalam kegaitan usahanya atau kiprahnya dalam lingkungan masyarakat.
3.    Tujuan Mata Kuliah
a.    Membentuk sikap, mental dan jiwa mahasiswa agar selalu aktif dan kreatif dalam rangka mengembangkan potensi diri dalam lingkungan masyarakat.
b.    Menjadikan mahasiswa yang sadar bahwa manusia memiliki kemampuan untuk hidup mandiri dalam menjalankan kegiatan usahanya atau bisnisnya atau hidupnya.
c.    Memberikan pendidikan kepada mahasiswa agar dapat mengembangkan pendidikan kewirausahaan dalam lingkungan keluarga dan masyarakat.

C.    Sistem Penilaian
a. Absen/ kehadiran 75 %        bobot nilai = 10
b. Makalah                bobot nilai = 10
c. Penugasan            bobot nilai = 10
d. Keaktifan            bobot nilai = 10
e. Ujian Mit/ tengah Semester    bobot nilai = 25
f. Ujian Semester            bobot nilai = 35



D. Schedule dan Materi Perkuliahan
Pertemuan    Pokok bahasan
1    Perkenalan, penjelasan silabus dan lainnya.
2    KEWIRASWASTAAN:
a.    Pengertian Kewiraswastaan
b.    Karakteristik Wiraswastawan
c.    Ciri-ciri Jiwa Wairausaha
d.    Pengenalan dan Pengembangan Pribadi
3    MENJIWAI WIRAUSAHA
a.    Penentuan potensi kewirausahaan
b.    Penilaian diri (self Assesment) dan proses kewirausahaan
c.    Pengenalan dan pengembangan kepribadian
d.    Manajemen kewirausahaan
4    KONSEP DASAR DAN MOTIVASI BERWIRA USAHA
a.    Pengertian motivasi
b.    Belajar wirausaha dari awal
c.    Keuntungan dan kelemahan menjadi wirausaha
d.    Nilai-nilai wirausaha yang perlu dikembangkan
5    URGENSI PENDIDIKAN DALAM BERWIRAUSAHA
a.    Pengertian pendidikan dan kewirausahaan
b.    Pendidikan dalam berwirausaha
c.    Fungsi Makro dan Fungsi Mikro Wirausaha
d.    Berwirausaha mengurangi pengangguran dan kemiskinan
e.    Berwirausaha tanpa pendidikan formal
6    IDENTIFIKASI PELUANG USAHA BARU
a.    Kebijakan inovasi bagi wiraswastawan
b.    Merebut peluang bisnis
c.    Sumber gagasan dan penemuan ide baru
d.    Tips memilih bisnis yang berhasil
e.    Menekan resiko kegagalan usaha
7    PEMBIAYAAN USAHA BARU
a.    Mencari Modal Usaha Melalui Entrepreneur partner
b.    Solusi bila modal usaha Pas-pasan
c.    Studi kasus: Mengambil inspirasi dari Mega Wirausaha
a)    Honda
b)    Yamaha
c)    Suzuki
8    UJIAN MIT SEMESTER
9    EVALUASI PELUANG USAHA BARU
a.    Evaluasi Peluang Usaha Baru
b.    Aalisa Kelayakan teknis
c.    Penilaian Peluang Pasar
d.    Analisa Kelayakan Finansial
e.    Penilaian Kemampuan Organisasi
f.    Analisa persaingan
10    MANAJEMEN KEWIRAUSAHAAN
a.    Penertian manajemen
b.    Fungsi manajemen
c.    Unsur dan tujuan manajemen
d.    Prinsip-prinsip manajemen
11    MERINTIS USAHA BARU & MODEL PERKEMBANGANNYA
a.    Alasan memulai merintis usaha
b.    Cara memasuki dunia usaha
c.    Merintis Usaha baru
d.    Membeli perusahaan yang sudah berdiri
e.    Franchinsing (kerjasama manajemen/waralaba)
f.    Bisnis keluarga - profil usaha kecil
12    NILAI-NILAI DASAR EKONOMI ISLAM DALAM BERWIRAUSAHA
a.    Pengertian nilai
b.    Nilai-nilai dasar yang harus digunakan dalam membentuk ekonomi Islam
c.    Konsep Islam tentang kewirausahaan
d.    Rasulullah seorang wirausaha yang sejati
13    PENGORGANISASIAN
a.    Pengertian Pengorganisasian
b.    Ciri-Ciri Pengorganisasian
c.    Tanggungjawab pemimpin dalam organisasi
d.    Makna jabatan alam organisasi
e.    Etos kerja muslim dalam organisasi
14    KEPEMIMPINAN
a.    Pengertian Kepemimpinan
b.    Kriteria pemimpin sukses
c.    Syarat kepemimpinan
d.    Gaya Kepemimpinan
e.    Perilaku Kepemimpinan Efektif
f.    EQ dalam Kepemimpinan
15    Studi Kasus: Menciptakan Usaha Baru
    Membuat sebuah paper yang berhubungan dengan kewirausahaan.
    Mahasiswa memilih suatu opjek usaha yang ada pada wilayah tertentu, seperti industri rumah tangga (home industri), dan sejenis lainnya.
    Paper dikerjakan berkelompok. 1 (satu) kelompok maksimal 5 orang.
    Penentuan anggota kelompok dipilih oleh mahasiswa.
    Hasil paper dipresentasikan dalam jadwal perkuliahan.
    Paper terdiri dari tiga bagian besar:
1.    Caver (kulit) paper
2.    Kata pengantar
3.    Pembahasan/ulasan tentang usaha tersebut dengan menggunakan dasar-dasar konsep wirausaha.
◦    Komponen paper: pendahuluan, isi (Pembahasan), kesimpulan dan daftar pustaka.
◦    Jumlah halaman tidak kurang dari 15 hlm
◦    Spasi 1,5, ukuran kertas A4.
◦    Halaman depan (caver), Judul, Nama no BP , tahun.

16    Studi Kasus: Menciptakan Usaha Baru
Lanjutan......sda
17    UJIAN SEMESTER




D.    Daftar Bacaan/ Referensi
1.    Soni Sumarso, Kewirausahaan, Yokyakarta: Graha Ilmu, Cet. I, 2010
2.    M. Hamdsni, Entrepreneurship: Kiat Melihat dan Memberdayakan Potensi Bisnis, Jokjakarta:Starbooks, 2010
3.    PO Abas Sunarya, dkk, Kewirausahaan......CV Andi Offset, Yokyakarta: 2011
4.    Rizal Fahlefi, Ekonomi Mikro Islam, STAIN Batusangkar Press: 2008
5.    Didin Hafidhuddin, Manajemen Syariah, Jakarta, Gema Insani: 2003
6.    Internet
7.    Dan Lain-Lain

SANGGAR TARI PIRING TAMBULUN SAIYO
KURAO NAGARI SUNGAI LIKU PELANGAI
KECAMATAN RANAH PESISIR KABUPATEN PESSIR SELATAN


Nomor    : 08/SANGGAR-SL/PEL/2012                       Slk Pelangai, 15 September 2012
Lampiran    : 1 (Satu) Berkas
Hal    : Mohon Bantuan Dana Pengadaan
      Sarana dan Inventaris

Kepada  Yth,
Bapak Bupati Pesisir Selatan
Cq. Bapak Kepala Dinas Budparpora
       Kab. Pesisir Selatan
di-
      Painan

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Dengan Hormat,

Do’a dan harapan kami semoga Bapak berada dalam keadaan sehat wal’afiat dan sukses selalu dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Amin...

Dalam rangka melestarikan kesenian trasional Minang Kabau khususnya tari piring, maka diupayakan membentuk Sanggar Tari Piring Tambulun Saiyo Kurao Sungai Liku. Sanggar Tari ini didirikan pada tahun 2004 yang lalu hingga sampai saat ini telah banyak kegiatan-kegiatan tari piring dilaksanakan bahkan memeriahkan acara-acara resmi. Maka demi eksistensi Sanggar Tari Piring ini dalam menjalankan kegiatannya, kami mohon kepada Bapak agar dapat memberikan bantuan baik moril maupun materil. Dengan anggaran dana sebagaimana terlampir dalam proposal ini.

Demikianlah proposal ini kami ajukan dengan harapan semoga Bapak dapat mengabulkannya. Atas perhatian dan bantuan yang Bapak berikan kami ucapkan terima kasih.

Wassalam,
                            Pengurus Sanggar Tari,
                            Ketua,                      Sekretaris,
                       
   


                            I N I A R            S I E R

        Mengetahui,
        Camat Ranah Pesisir,        Wali Nagari Pelangai,        Koord. Sanggar,




       FACHRUDDIN, SH        DARMAWAN, S.Ag        MARDIANTON, SE.I
NIP.19621231 198303 1 117



PROPOSAL SARANA DAN INVENTARIS
SANGGAR TARI TAMBULUN SAIYO KURAO SUNGAI LIKU

A.    PENDAHULUAN
Kebudayaan berasal dari bahasa Belanda yaitu cultuur, dalam bahasa Inggris cultuere. Sedangkan dalam bahasa Arab kebudayaan disebut tsaqafah yang artinya mengolah, mengerjakan, menyuburkan dan mengembangkan, terutama mengelolah tanah atau bertani. Dari pengertian ini berkembanglah arti culture sebagai segala daya dan aktivitas manusia mengubah dan mengelolah alam.
Ditinjau dari bahasa Indonesia, kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta “Budhaya” yakni bentuk jamak dari budhi yang berati budi atau akal. Jadi kebudayaan adalah hasil budi atau akal manusia untuk mencapai kesempurnaan hidup. Melalui pengembangan kebudayaan inilah manusia dapat mengintrgasikan akal fikiran dengan hati untuk menciptakan sesuatu hal, agar terciptalah sesuatu yang dapat memberikan kepuasan hati dan batin manusia. Maka terciptalah kebiasaan yang sering dilakukan oleh manusia secara berulang-ulang dalam kehidupannya. Sehingga terciptalah yang disebut dengan adat istiadat (custom).
Berbagai macam kegiatan dapat ditimbulkan dalam pengembangan kebudayaan dalam kehidupan manusia. Pengembangan ini semata-mata bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia dan kepuasan batin dalam hidupnya. Maka salah satu dari hasil ciptaan manusia maka lahirlah kesenian yang dijadikan sebagai alat hiburan dalam kehidupan masyarakat. Dimana kesenian meruakan pengembangan dari akal dan budi untuk memberikan kepuasan batin manusia.
Dalam uraian berikut penulis akan membahas tentang kronologis dan perkembangan sanggar kesenian Tambulun Saiyo Sungai Liku. Sanggar keseniaan ini merupakan hasil dari karya, karsa dan cipta masyarakat Kurao Sungai Liku, yang lahir rasa dari keprihatinan sebahagian tokoh masyarakat Kurao terhadap kurang berminatnya generasi muda dalam mempertahankan kelestarian kesenian tradisional Minang Kabau. Kekhawatiran ini muncul karena dari waktu kewaktu generasi muda nampak sudah tidak berminat lagi terhadap pagelaran kesenian tradisional daerah.
Jika dilihat di Kurao Sungai Liku, bahwa generasi muda lebih memilih musik kontenporer jika dibandingkan dengan musik tradisional. Pada hal jika dilihat dari historis daerah, Kurao Sungai Liku ini merupakan salah satu daerah penghasil kesenian daerah, seperti tari piring, silek harimau, tari pedang, randai, tari dukung



anak dan lain sebagainya. Maka sejalan dengan perjalanan waktu dan perkembangan zaman ternyata kesenian ini sudah mulai ditinggalkan masyarakat.
Kesenian tradisional Minang Kabau ini telah dijadikan sebagai tradisi masyarakat Nagri Sungai Liku dalam berbagai aspek kegiatan pemerintahan nagari seperti, acara Balimau Basamo dalam menyambut bulan suci Rahmadan, kegiatan anak nagari, menyambut tamu pemerintahan, acara perta perkawinan, sunat Rasul, memperingati hari raya Idul Fitri dan lain sebagainya. Jika kegiatan di atas tidak dimeriahkan dengan kesenian tradisional Minang Kabau, maka dinilai tidak sacral dan kurang bermakna.
Berdasarkan uraian di atas maka penulis mencoba menguraikan pengembangan tradisi kesenian adat tradisonal Minang Kabau di Kurao Nagri Sungai Liku kecamatan Ranah Pesisir kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat.

B.    TUJUAN
Tujuan dari pembentukan sanggar tari Tambulun Saiyo ini adalah:
a.    Sebagai wadah penampung aspirasi generasi muda khusus di bidang kesenian tradisional
b.    Sebagai wadah pengembangan potensi generasi muda
c.    Sebagai wadah pelatihan kesenian tradisional Minang Kabau
d.    Wadah budi daya dan pengembangan kesenian tradisional Minang Kabau
e.    Sebagai wadah pemersatu generasi muda
f.    Ajang kreatifitas generasi muda di bidang kesenian
g.    Antisipasi kenakalan remaja

C.    JENIS ATAU SPESIFIKASI BARANG
NO    NAMA    MERK    JUMLAH    SATUAN
1.    Biola (rabab)        1    Buah
2.    Gendrang        3    Buah
3.    Gendang Besar        2    Buah
4.    Warles        1    Unit
5.    Pengeras suara        1    Unit
6.    Ginset        1    Unit
7.    Talempong Genggam        5    buah
8.    Serunai        1    Buah
9.    Kostum anggota tari        16    Helai
10.    Kostum pemain music        6    Helai
11.    Tenda        1    Unit
12.    Terpal        2    Helai
13.    Penerangan        1    Unit
14.    Salendang        16    Helai
               


D.    KEGUNAAN
Kegunaan dari proposal ini adalah untuk pengembangan dan pembinaan kegiatan sanggar tari Tambulun Saiyo.

E.    OUT PUT (Hasil yang diharapkan)
Dari pengembangan dan pembinaan kegiatan sanggar tari Tambulun Saiyo ini maka hasil yang diharapkan adalah:
a.    Kemapuan dalam menguasai kesenian
b.    Profesionalitas anggta tari
c.    Pemahaman secara mendalam
d.    Dapat memberikan kontribusi terhadap masyarakat dan pemerintah.

F.    Susunan Kepengurusan (terlampir)

G.    Anggaran Dana
Aggaran dana dari proposal ini adalah:

NO    NAMA    SATUAN    BANYAK    HARGA    JUMLAH
1.    Biola (rabab)    Buah    1    350.000    350.000
2.    Gendrang    Buah    2    200.000    200.000
3.    Warles (pengeras suara)    Unit    1    1.600.000    1.600.000
4.    Ginset    Unit    1    1.700.000    1.700.000
5.    Talempong Genggam    buah    5    250.000    1.250.000
6.    Serunai    Buah    1    250.000    250.000
7.    Kostum anggota tari    Helai    16    450.000    7.200.000
8.    Kostum pemain music    Helai    6    150.000    900.000
9.    Tenda    Unit    1    1.200.000    1.200.000
10.    Terpal    Helai    2    600.000    600.000
11.    Penerangan/Ginset    Unit    1    1.600.000    1.600.000
12.    Salendang    Helai    16    25.000    400.000
    Jumlah                17.250.000

Terbilang: (Tujuh belas juta dua ratus lima puluh ribu rupiah)


H.    Dokumen Pendukung (Terlampir)

I.    Penutup
Demikianlah proposal ini kami buat agar Bapak dapat mengabulkannya. Atas bantuan yang Bapak berikan kami ucapkan terima kasih.
                        Slk Pelangai, 15 September 2012
                            Pengurus Sanggar Tari,
                            Ketua,                  Sekretaris,
                   
   


                            I N I A R            S I E R

    Mengetahui,
    Camat Ranah Pesisir,    Wali Nagari Pelangai,    Koord. Sanggar,



    FACHRUDDIN, SH        DARMAWAN, S.Ag        MARDIANTON, SE.I
NIP.19621231 198303 1 117

Minggu, 30 September 2012

Proposal 17 Agustus

PROPOSAL
KEGIATAN PERINGATAN 17 AGUSUTUS


A.    Bentuk Permohonan
Mohon Bantuan Dana

B.    Pokok-Pokok Pikiran
1.    Karang Taruna Puncak Harapan merupakan Organisasi Kepemudaan yang bergerak dibidang sosial dan pengembangan diri generasi muda
2.    Karang Taruna Puncak Harapan merupakan salah satu organisasi Kepemudaan yang dapat menampung dan mengembangkan potensi dan kreatifitas generasi muda dalam berbagai bidang
3.    HUT RI ke-64 merupakan salah satu momen strategis bagi generasi muda untuk mengembangkan kreatifitas mereka baik pengembangan Nasionalisme maupun potensi diri dalam kegiatan oleh raga

C.    Tujuan
1.    Menumbuhkan semangat Nasionalisme
2.    Memeriahkan Hari Peringatan Kemerdekaan RI ke-64
3.    Meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan antar genarasi muda
4.    Meningkatkan rasa optimisme dan percaya diri generasi muda dalam mencapai tujuan
5.    Meningkatkan solidaritas antar generasi muda
6.    Memberikan hiburan kepada masyarakat dalam bidang olahraga.

D.    Tema Kegiatan
“Menumbuhkan Semangat Nasionalisme dan Cinta Tanah Air dalam Menghadapi Era Globalisasi”


E.    Nama, Waktu dan Tempat
1.    Nama
Nama kegiatan ini adalah “Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-64”
2.    Waktu
Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-64 ini dilaksanakan pada hari Kamis tangal 13 s/d 17 Agustus 2009
3.    Tempat
Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-64 ini dilaksanakan di Lapangan Olahraga Karang Taruna Puncak Harapan Sungai Liku Nag. Pelagai, Kec. Ranah Pesisir, Kab. Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

F.    Bentuk Kegiatan
Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-64 ini dilaksanakan dalam bentuk:
1.    Sepak Bola Mini
2.    Sepak Takrau Ria
3.    Permainan Anak-anak
4.    Panjat Batang Pinang

G.    Sumber Dana
Sumber dana Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-64 ini adalah :
1.    Swadaya masyarakat
2.    Iyuran generasi muda dan anggota KTPH Sungai Liku
3.    Pemda Kab. Pesisir Selatan
4.    Kontri Busi Pesrta
5.    Kas Karang Taruna
6.    Sumbangan lain yang halal dan tidak mengikat.

H.    Anggaran Dana (Terlampir)
I.    Susunan Panitia Pelaksana  (Terlampir)
J.    Penutup
Demikianlah proposal ini kami buat dengan harapan agar Bapak dapat memberikan bantuan baik moril maupun materil. Atas perhatian dan bantuan yang Bapak berikan kami ucapkan terima kasih.

Wassalam,
                   
                            Panitia Pelaksana
                            Ketua,               Sekretaris,



                            E   D   I     DEWI MARDIANA

                   
Mengetahui:

Camat Ranah Pesisir,         Wali Nagari Pelangai,       Kepala Kampung          Karang Taruna
Kelok Koto Langang,        Puncak Harapan,


   Drs.  A  Z  R  A  L         Drs. EDICUN          BACHTIAR          MARDIANTON, SE.I            
     NIP. 010 189 207

Rabu, 01 Februari 2012

Riwayat Hidup Aguste Comte, Satika Sosial dan Dinamika Sosial


Nama               :Mardianton
Dosen              : Prof. Dr. Damsar, MA
              Fitri Eriyanti, M. Pd, Ph. D

Mata Kuliah    : Ssiologi

Tentang           : Riwayat Hidup Aguste Comte, Satika Sosial dan Dinamika Sosial       

 

1. Riwayat Hidup Aguste Comte

Auguste Comte lahir di Montpellier, Prancis tahun 1798. Keluarganya beragama khatolik dan berdarah bangsawan, tetapi Comte tidak memperlihatkan loyalitasnya dalam agama khatolik tersebut. Dia mendapatkan pendidikan di Ecole Polytechnique di Prancis, dimana ia mengalami suasana pergolakan sosial, intelektual dan politik. Comte merupakan seorang mahasiswa yang keras kepala dan suka memberontak, namun tidak sempat menyelesaikan sekolahnya karena banyak ketidakpuasan didalam dirinya.
Aguste Comte memulia karir profesinalnya dengan memberi les privat bidang matematika. Namun selain matematika ia juga tertarik memperhatikan masalah-masalah yang berkaitan dengan masyarakat terutama minat ini tumbuh dengan suburnya setelah ia berteman dengan Saint Simon yang mempekerjakan Comte sebagai sekretarisnya.
Kondisi kehidupan ekonominya comte pas-pasan, hampir dalam seluruh hidupnya dapat dipastikan hidupa dalam kemiskinan karena ia tidak pernah dibayar sebagaimana mestinya dalam memberikan les privat, dimana pada waktu itu biaya pendidikan di Prancis sangat mahal. Dan akhirnya ia hidup selalu berada dalam pemberian orang-orang yang mengaguminya dan para pengikut agama Humanitasnya.
Tahun 1844 dua tahun setelah ia menyelesaikan karya besarnya yang berjudul Course of Positive Philosophy dalam enam jilid, dan juga karya besar yang cukup terkenal adalah System of Positive Politics yang merupakan persembahan Comte bagi pujaan hatinya Clothilde de Vaux, yang begitu banyak mempengaruhi pemikiran Comte di karya besar keduanya itu. Dan dari karyanya yang satu ini ia mengusulkan adanya agama humanitas, yang sangat menekankan pentingnya sisi kemanusiaan dalam mencapai suatu masyarakat positifis. Comte hidup pada masa akhir revolusi Prancis termasuk didalamnya serangkaian pergolakan yang tersu berkesinambungan sehingga Comte sangat menekankan arti pentingnya Keteraturan Sosial. Akhirnya pada tahun 1857 ia mengakhiri hidupnya dalam kesengsaraan dan kemiskinan namun demikian namanya tetap kita kenang hingga sekarang karena kegemilangan pikiran serta gagasannya.

2. Statika Sosial dan Dinamika Sosial Aguste Comte
Untuk memahami pemikiran Auguste Comte, kita harus mengkaitkan dia dengan faktor lingkungan kebudayaan dan lingkungan intelektual Perancis. Comte hidup pada masa revolusi Perancis yang telah menimbulkan perubahan yang sangat besar pada semua aspek kehidupan masyarakat Perancis. Revolusi ini telah melahirkan dua sikap yang saling berlawanan yaitu sikap optimis akan masa depan yang lebih baik dengan bantuan ilmu pengetahuan dan teknologi dan sebaliknya sikap konservatif atau skeptis terhadap perubahan yang menimbulkan anarki dan sikap individualis.
Lingkungan intelektual Perancis diwarnai oleh dua kelompok intelektual yaitu para peminat filsafat sejarah yang memberi bentuk pada gagasan tentang kemajuan dan para penulis yang lebih berminat kepada masalah-masalah penataan masyarakat. Para peminat filsafat sejarah menaruh perhatian besar pada pertanyaan-pertanyaan mengenai apakah sejarah memiliki tujuan, apakah dalam proses historis diungkapkan suatu rencana yang dapat diketahui berkat wahyu atau akal pikiran manusia, apakah sejarah memiliki makna atau hanyalah merupakan serangkaian kejadian yang kebetulan. Beberapa tokoh dapat disebut dari Fontenelle, Abbe de St Pierre, Bossuet, Voltaire, Turgot, dan Condorcet. Para peminat masalah-masalah penataan masyarakat menaruh perhatian pada masalah integrasi dan ketidaksamaan. Tokoh-tokohnya antara lain Montesquieu, Rousseau, De Bonald.
Comte adalah turgot dan Condorcet merupakan  dua okoh filusuf sejarah yang mempengaruhi kemajuan sosial masyarakat. Turgot merumuskan dua hukum yang berkaitan dengan kemajuan. Yang pertama berisi dalil bahwa setiap langkah berarti percepatan. Yang kedua adalah hukum tiga tahap perkembangan intelektual, pertama, orang pertama menemukan sebab-sebab adanya gejala-gejala dijelaskan dalam kegiatan mahluk-mahluk rohaniah, kedua, gejala-gejala dijelaskan dengan bantuan abstraksi dan pada tahap ketiga orang menggunakan matematika dan eksperimen.
Menurut Condorcet, Studi sejarah mempunyai dua tujua, pertama, adanya keyakinan bahwa sejarah dapat diramalkan asal saja hukum-hukumnya dapat diketahui (yang diperlukan adalah Newton-nya Sejarah). Tujuan kedau adalah untuk menggantikan harapan masa depan yang ditentukan oleh wahyu dengan harapan masa depan yang bersifat sekuler. Menurut Condorcet ada tiga tahap perkembangan manusia yaitu membongkar perbedaan antar negara, perkembangan persamaan negara, dan ketiga kemajuan manusia sesungguhnya. Dan Condorcet juga mengemukakan bahwa belajar sejarah itu dapat melalui, pengalaman masa lalu, pengamatan pada kemajuan ilmu-ilmu pengetahuan peradaban manusia, da menganalisa kemajuan pemahaman manusia terhadap alamnya.
Dan penulis yang meminati masalah penataan masyarakat, Comte dipengaruhi oleh de Bonald, dimana ia mempunyai pandangan skeptis dalam memandang dampak yang ditimbulkan revolusi Perancis. Baginya revolusi nii hanya menghasilkan keadaan masyarakat yang anarkis dan individualis. De Bonald memakai pendekatan organis dalam melihat kesatuan masyarakat yang dipimpin oleh sekelompok orang yang diterangi semangat Gereja. Individu harus tunduk pada masyarakat.
Aguste Comte adalah tokoh aliran “positivisme” yang paling terkenal. Kamu positivis percaya bahwa masyarakat merupakan bagian dari alam dimana metode-metode penelitian empiris dapat dipergunakan untuk menemukan hukum-hukum sosial kemasyarakatan. Aliran ini tentunya mendapat pengaruh dari kaum empiris dan mereka sangat optimis dengan kemajuan dari revolusi Perancis. Pendiri filsafat positivis yang sesungguhnya adalah Henry de Saint Simon yang menjadi guru sekaligus teman diskusi Comte.
Menurut Simon untuk memahami sejarah orang harus mencari hubungan sebab akibat, hukum-hukum yang menguasai proses perubahan. Mengikuti pandangan 3 tahap dari Turgot, Simon juga merumuskan 3 tahap perkembangan masyarakat yaitu: tahap Teologis, (periode feodalisme), tahap metafisis (periode absolutisme) dan tahap positif yang mendasari masyarakat industri.
Aguste Comte menuangkan gagasan positivisnya dalam bukunya the Course of Positivie Philosoph, yang merupakan sebuah ensiklopedi mengenai evolusi filosofis dari semua ilmu dan merupakan suatu pernyataan yang sistematis yang semuanya itu tewujud dalam tahap akhir perkembangan. Perkembangan ini diletakkan dalam hubungan statika dan dinamika, dimana statika yang dimaksud adalah kaitan organis antara gejala-gejala diinspirasi dari de Bonald, sedangkan dinamika adalah urutan gejala-gejala diinspirasi dari filsafat sejarah Condorcet.
Aguste Comte untuk menciptakan masyarakat yang adil, diperlukan metode positif yang kepastiannya tidak dapat digugat. Metode positif ini mempunyai 4 ciri, yaitu : pertama, Metode ini diarahkan pada fakta-fakta. Kedua, Metode ini diarahkan pada perbaikan terus meneurs dari syarat-syarat hidup. Ketiga, Metode ini berusaha ke arah kepastian. Keempat, Metode ini berusaha ke arah kecermatan.
Metode positif juga mempunyai sarana-sarana bantu yaitu pengamatan, perbandingan, eksperimen dan metode historis. Tiga yang pertama itu biasa dilakukan dalam ilmu-ilmu alam, tetapi metode historis khusus berlaku bagi masyarakat yaitu untuk mengungkapkan hukum-hukum yang menguasai perkambangan gagasan-gagasan.
Aguste Comte termasuk pemikir yang digolongkan dalam Positivisme yang memegang teguh bahwa strategi pembaharuan termasuk dalam masyarakat itu dipercaya dapat dilakukan berdasarkan hukum alam. Masyarakat positivus percaya bahwa hukum-hukum alam yang mengendalikan manusia dan gejala sosial dapat digunakan sebagai dasar untuk mengadakan pembaharuan-pembaharuan sosial dan politik untuk menyelaraskan institusi-institusi masyarakat dengan hukum-hukum itu.
Aguste Comte juga melihat bahwa masyarakat sebagai suatu keseluruhan organisk yang kenyataannya lebih dari sekedar jumlah bagian-bagian yang saling tergantung. Dan untuk mengerti kenyataan ini harus dilakukan suatu metode penelitian empiris, yang dapat meyakinkan kita bahwa masyarakat merupakan suatu bagian dari alam seperti halnya gejala fisik saja.
Aguste Comte mengajukan tiga metode penelitian empiris yang biasa juga digunakan oleh bidang-bidang fisika dan biologi, yaitu pertama, pengamatan, dimana dalam metode ini peneliti mengadakan suatu pengamatan fakta dan mencatatnya dan tentunya tidak semua fakta dicatat, hanya yang dianggap penting saja. Metode kedua yaitu Eksperimen, metode ini bisa dilakukans ecara terlibat atau pun tidak dan metode ini memang sulit untuk dilakukan. Metode ketiga yaitu Perbandingan, tentunya metode ini memperbandingkan satu keadaan dengan keadaan yang lainnya.
Metode-metode Comte yang digunakan Comte di atas berusaha merumuskan perkembangan masyarakat yang bersifat evolusioner menjadi 3 kelompok yaitu:
1. Tahap Teologis, merupakan periode paling lama dalam sejarah manusia, dan dalam periode ini dibagi lagi ke dalam 3 subperiode, yaitu Fetisisme, yaitu bentuk pikiran yang dominan dalam masyarakat primitif, meliputi kepercayaan bahwa semua benda memiliki kelengkapan kekuatan hidupnya sendiri. Politheisme, muncul adanya anggapan bahwa ada kekuatan-kekuatan yang mengatur kehidupannya atau gejala alam. Monotheisme, yaitu kepercayaan dewa mulai digantikan dengan yang tunggal, dan puncaknya ditunjukkan adanya Khatolisisme.
2.  Tahap Metafisik merupakan tahap transisi antara tahap teologis ke tahap positif. Tahap ini ditandai oleh satu kepercayaan akan hukum-hukum alam yang asasi yang dapat ditemukan dalam akal budi.
3.  Tahap Positif ditandai oleh kepercayaan akan data empiris sebagai sumber pengetahuan terakhir, tetapi sekali lagi pengetahuan itu sifatnya sementara dan tidak mutlak, disini menunjukkan bahwa semangat positivisme yang selalu terbuka secara terus menerus terhadap data baru yang terus mengalami pembaharuan dan menunjukkan dinamika yang tinggi. Analisa rasional mengenai data empiris akhirnya akan memungkinkan manusia untuk memperoleh hukum-hukum yang bersifat uniformitas.
Aguste Comte mengatakan bahwa disetiap tahapan tentunya akan selalu terjadi suatu konsensus yang mengarah pada keteraturan sosial, dimana dalam konsensus itu terjadi suatu kesepakatan pandangan dan kepercayaan bersama, dengan kata lain sutau masyarakat dikatakan telah melampaui suatu tahap perkembangan diatas apabila seluruh anggotanya telah melakukan hal yang sama sesuai dengan kesepakatan yang ada, ada suatu kekuatan yang dominan yang menguasai masyarakat yang mengarahkan masyarakat untuk melakukan konsensus demi tercapainya suatu keteraturan sosial. Pada tahap teologis, keluarga merupakan satuan sosial yang dominan, dalam tahap metafisik kekuatan negara-bangsa (yang memunculkan rasa nasionalisme/ kebangsaan) menjadi suatu organisasi yang dominan. Dalam tahap positif muncul keteraturan sosial ditandai dengan munculnya masyarakat industri dimana yang dipentingkan disini adalah sisi kemanusiaan.


Referensi :

James M. Heslim, Sosiologi dengan Pendekatan Membumi, Erlangga: Jakarta 2007
Doyle Paul Johnson, Teori Sosiologi Klasik dan Modern, PT. Gramedia, Anggota IKAPI: Jakarta 1996.