Sabtu, 08 Desember 2012

URGENSI PERANAN SISTEM EKONOMI ISLAM DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT

Oleh: Mardianton, S.EI


A.    Pendahuluan

“Mereka diliputi kehinaan dimana saja mereka berada, kecuali jika mereka berpegang kepada tali agama Allah dan tali (perjanjian) dengan manusia, dan mereka kembali mendapat kemurkaan dari Allah dan mereka diliputi kerendahan. Yang demikian itu karena mereka kafir kepada ayat-ayat Allah.....”
(QS. Ali Imran, 3:112)

”Dan  janganlah  kamu  sekalian  makan  atau   melakukan   interaksi  ekonomi di antara kamu  dengan jalan yang bathil ”
(Q: S. Al Baqarah   : 188)

Sistem ekonomi Islam merupakan sistem ekonomi yang mandiri, oleh karena itu Islam mendorong kehidupan sebagai kesatuan yang utuh dan menolong kehidupan seseorang sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat, yang individu-individunya saling  membutuhkan dan saling melengkapi dalam sekema tata sosial, karena manusia adalah entitas individu sekaligus kolektif.
Ekonomi Islam adalah cara hidup manusia yang serba berkecukupan, Islam sendiri menyediakan segala aspek eksistensi manusia yang mengupayakan subuah tatanan yang didasarkan pada seperangkat konsep hablum  min-Allah wa hablum min-Annas, yang berkaitan tentang tuhan, manusia dan hubungan keduanya (tauhidi). Matra ekonomi Islam menempati kedudukan yang istimewa.  Karena Islam yakin bahwa stabilitas universal tergantug pada kesejahteraan material dan sepiritual manusia. Kedua aspek ini terpadu dalam satu bentuk tindakan dan kebutuhan manusia. Aktivitas antar manusia termasuk  aktivitas ekonomi terjadi melalui apa yang di istilahkan oleh ulama’ dengan  mu’amalah (intrataksi) pesan al-quran dalam aktivitas ekonomi.
Sitem perekonomian Indonesia berawal dari orde lama ke orde baru, pemerintahan transisi, pemerintahan reformasi dan pemerintahan gotong royong. Semua ini bertujuan untuk meningkatkan kesejateraan rakyat lewat pembangunan ekonomi dan sosial tanah air. Perjalanan panjang krisis ekonomi yang telah dan sedang melanda Indonesia saat ini benar-benar telah membuat kita semua kecewa. Indonesia yang tadinya sempat dijuluki sebagai salah satu macan asia dibidang perekonomian dengan tinkat pertumbuhan mencapai 7 %, dalam satu malam saja langsung menjadi miskin yang terpaksa merengek-rengek kepada IMF untuk meminta bantuan. Padahal tidak satu ahli ekonomi  bermimpi sebelumnya tentang peristiwa ini.
Dari fenomena diatas ekonomi Islam sebagai disiplin ilmu ekonomi Islam yang menjalankan sistemnya berdasarkan prinsip-prinsip Islam yaitu al-Quran dan sunnah mampu meraup ekonomi dunia termasuk Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan terjadinya krisis ekonomi pada tahun 1997 sampai dengan 1998, BMI sebagai lembagakeuangan Islam bertahan dan bahkan BMI mampu mempertahankan likuiditasnya. Dari wacana di atas penulis akan mencoba membahas tentang “Urgensi Peranan Sistem Ekonomi Islam Dalam Kehidupan Bermasyarakat”.

B.    Defenisi, ruang lingkup ekonomi Islam
Mustafa (2012:15) Dalam membahas perspektif ekonomi Islam, ada satu titik awal yang benar-benar kita perhatikan yaitu: “ekonomi salam Islam itu sesungguhnya bermuara pada akidah Islam, yang bersumber dari syariaatnya. Ini baru dari satu sisi. Sedangkan dari sisi lain ekonomi Islam bermuara pada al-Quran al Karim dan As-Sunnah Nabawiyah yang berbahasa Arab.
Oleh karena itu, berbagai terminologi dan subtansi ekonomi yang sudah ada, haruslah dibentuk dan disesuaikan terlebih dahulu dalam kerangka Islami. Atau dengan kata lain, harus digunakan kata atau kalaimat yang berbingkai, lughawi supaya kita dapat menyadari betapa pentingnya titik permasalahan ini. Demham demikian kita dapat dengan gamblang, tegas dan jelas memberikan pengertian yang benar tentang istilah kebutuhan, keinginan dan kelangkaan (al nudrat) dalam upaya memecahkan problematika ekonomi manusia.
Hendrie (dalam Rizal, 2008:5) Ekonomi Islam merupakan pengelolaan harta benda menurut ketentuan Islam. Beberapa pendapat ahli tentang defenisi ekonomi Islam:
a.    Al-Tariqi mendefenisikan ekonomi Islam sebagai ilmu tentang hukum-hukum syariat aplikatif yang diambil dalil-dalil yang terperinci tentang persoalan yang terkait, mencari, membelanjakan dan cara-cara mengembangkan harta.
b.    Metwally mendefenisikan ekonomi Islam sebagai ilmu yang mempelajari perilaku muslim dalam suatu masyarakat Islam yang mengikuti al-Quran, hadist, ijma’ dan qiyas.
c.    Muhammad Akram Khan menjelaskan bahwa ekonomi Islam menekankan pada studi tentang kemenangan manusia (falah) yang dapat dicapai melalui pengorganisasian sumber daya alam yang didasarkan pada kerjasama dan partisipasi.
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa ekonomi Islam adalah suatu ilmu pengetahuan yang berupaya untuk memandang, meninjau, meneliti, dan akhirnya menyelesaikan permasalahan-permasalahan ekonomi dengan cara-cara yang Islami dengan mendasarkan segala aspek ontologi (ilmu yang ada), epistimologi (pengetahuan), dan aksiologinya (tentang nilai) kepada agama Islam.
Heri (2003:11-120).Menurut ekonomi konvensional, masalah ekonomi Islam muncul karena kebutuhan manusia yang bersifat tidak terbatas sementara ketersesediaan sumberdaya ekonomi terbatas. Sehingga dalam pandangan ekonomi konvensional dirumuskan bahwa ekonomi adalah ilmu yang mempelajari kabutuhan manusia yang tidak terbatas dengan sumber yang terbatas. Pandangan ini menimbulkan beberapapertanyaan,benarkah kebutuhan manusia tidak terbatas, benarkah ketersediaan sumber daya bersifat terbatas, dapatkah kebutuhan manusia (yang tidak terbatas) itu dikendalikan?
Ekonomi Islam berbeda dengan ekonomi konvensional. Dalam ekonomi Islam (need) terbatas sedangkan sumber daya tidak ternatas. Dalam ekonomi Islam, kebutuhan manusia terbatas, karena pemenuhannya disesuaikan dengan kapasitas kebutuhan manusia, misalnya sudah merasakan kenyang dengan tiga piring nasi dan sayuran dalam sehari maka manusia tidak akan makan lagi, karena kalau makan lagi tidak memenuhi kapasitas perut. Contoh ini menunjukan bahwah kebutuhan sebenarnya sangat terbatas. Sedangkan yang tidak terbatas adalah keinginan. Menurut ekonomi Islam sumber daya tidak terbatas karena alam semesta yang diciptakan Allah bagi manusia yang akan habis, di alam ini ada potensi kekayaan yang sepenuhnya belum tergali oleh manusia. Oleh kerena manusia dituntut untuk menggali kekayaan alam yang tidak ada batasnya guna memenuhi kebutuhan.
Pusat Pengkajian (2008:66) Secara epistimologi ruang lingkup ekonomi Islam dapat dibagi menjadi dua; pertama ekonomi Islam normatif; yaitu studi tentang hukum-hukum syariat Islam yang berkaitan dengan unsur harta benda (al-mal) yang mencakup kepemilikan (al-malkiyah), pemanfatan kepemilikan (tasharruf fi al-makiyah) dan distribusi kekayaan kepada masyarakat (tauzi’ al-tsarwah baina al-nas). Kedua, Ekonomi Islam positif; yaitu studi tentang konsep-konsep ekonomi Islam yang berkaitan dengan urusan harta benda, khususnya yang berkaitan dengan produksi barang dan jasa yang mencakup segala macam cara (uslub) dan sarana (wasilah) yang digunakan dalam proses produksi barang dan jasa.
Seffy Ferdani (2011) Dalam menjalankan aktisitas ekonomi maka indonesia menganut sistem ekonomi yang diterapkan yaitu; kapitalisme, sosialisme, atau gabungan dari keduanya. Dalam memahami ekonomi yang diterapkan di Indonesia, paling tidak secara konstitutional, perlu dipahami terlebih dahulu ideologi apa yang dianut oleh Indonesia. Pasal 33 dianggap pasal terpenting yang mengatur langsung sistem ekonomi Indonesia, yakni prinsip demokrasi ekonomi. Secara rinci pasal menetapkan 3 hal, yakni:
a.    Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan
b.    Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara
c.    Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

C.    Sistem ekonomi Islam
L. James Havery (dalam http://Aldi Putra 2011) Menurutnya sistem adalah prosedur logis dan rasional untuk merancang suatu rangkaian komponen yang berhubungan satu dengan yang lainnya dengan maksud untuk berfungsi sebagai suatu kesatuan dalam usaha mencapai suatu tujuan yang telah ditentukan. Sedangkan menurut John Mc Manama sistem adalah sebuah struktur konseptual yang tersusun dari fungsi-fungsi yang saling berhubungan yang bekerja sebagai suatu kesatuan organik untuk mencapai suatu hasil yang diinginkan secara efektif dan efesien.
Menurut dumairy (dalam http://Seffy Ferdani 2011) Menjelaskan sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam ssuatu tatanan kehidupan. Menurut Sanusi : sistem ekonomi merupakan suatu organisasi terdiri dari sejumlah lembaga yang sling mempengaruhi satu dengan yang lainnya.
Sistem ekonomi merupakan perpaduan dari aturan–aturan atau cara–cara yang menjadi satu kesatuan dan digunakan untuk mencapai tujuan dalam perekonomian. Suatu sistem dapat diibaratkan seperti lingkaran-lingkaran kecil yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya. Lingkaran-lingkaran kecil tersebut merupakan suatu subsistem. Subsistem tersebut saling berinteraksi dan akhirnya membentuk suatu kesatuan sistem dalam lingkaran besar yang bergerak sesuai aturan yang ada.
Mustafa (2012:8) Ada tiga sistem ekonomi yang dikenal di dunia, yaitu Sistem ekonomi Sosialis/komunis, Sistem ekonomi Kapitalis, dan Sistem ekonomi Islam.Masing-masing sistem ini mempunyai karakteristik.
Pertama, Sistem ekonomi Sosialis/komunis. Paham ini muncul sebagai akibat dari paham kapitalis yang mengekploitasi manusia, sehingga negara ikut campur cukup dalam dengan perannya yang dangat dominan. Akibatnya adalah tidak adanya kebebasan dalam melakukan aktivitas ekonomi bagi individu-individu, melainkan semanya untuk kepentingan bersama, sehingga tidak diakuinya kepemilikan pribadi. Negara bertanggung jawab dalam mendistribusikan sumber dan hasil produksi kepada seluruh masyarakat.
Kedua, Sistem ekonomi Kapitalis. Berbeda dengan sistem komunis, sistem ini sangat bertolak belakang dengan sistem Sosialis/Komunis, di mana negara tidak mempunyai peranan utama atau terbatasdalamperekonomian.Sistem ini sangat menganut sistem mekanisme pasar. Sistem ini mengakui adanya tangan yang tidak kelihatan yang ikut campur dalam mekanisme pasar apabila terjadi penyimpangan (invisible hand). Yang menjadi cita-cita utamanya adalah adanya pertumbuhan ekomomi, sehingga setiap individu dapat melakukan kegiatan ekonomi dengan diakuinya kepemilikan pribadi.
Ketiga, Sistem ekonomi Islam. Sistem ekonomi Islam hadir jauh lebih dahulu dari kedua sistem yang dimaksud di atas, yaitu pada abad ke 6, sedangkan kapitalis abad 17, dan sosialis abad 18. Dalam sistem ekonomi Islam, yang ditekankan adalah terciptanya pemerataan distribusi pendapatan, seperti terecantum dalam surat Al-Hasyr ayat 7.

“Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota Maka adalah untuk Allah, untuk rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang Kaya saja di antara kamu. apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya”.

Modul (2000:2) Menurut MA. Manan dalam bukunya ekonomi Islam, menyatakan bahwa sistem ekonomi Islam adalah ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai Islam. Sedangkan sistem ekonomi konvensional dapat diartikan sebagai ilmu pengetahuan yang mempelajari prilaku manusia sebagai hubungan antara tujuan dan sarana langka yang memiliki kegunaan-kegunaan alternatif. Dalam sistem ekonomi konvensonal pilihan tersebut sangat ditentukan oleh prilaku individu dan tidak memperhatikan persyaratan-persyaratan masyarakat. Sementara dalam sistem ekonomi Islam pilihan-pilihan tersebut sangat ditetukan oleh ajaran Islam.

D.    Karaktersitik ekonomi Islam

1.    Harta  kepunyaan Allah dan Manusia merupakan Khalifah atas harta.
a.    Semua harta baik benda maupun alat-alat produksi adalah milik Allah SWT. Seperti tercantum dalam QS. Al-Baqarah ayat 284.
b.    Manusia adalah khalifah atas harta miliknya. Seperti tercantum dalam surat al-Hadiid ayat 7. Terdapat pula sabda Rasulullah yang juga menjelaskan bahwa segala bentuk harta yang dimiliki manusia pda hakikatnya adalah milik Allah SWT semata dan manusia diciptakan untuk menjadi khalifah “ Dunia ini hijau dan manis. Allah telah menjadikan kamu khalifah (penguasa) di dunia. Karena itu hendaklah kamu membahas cara berbuat mengenai harta di dunia ini”.
Dalam islam, kepemilikan pribadi sangat dihargai walaupun tidak bersifat mutlak, dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan ajaran islam dan tidak pula bertentangan dengan orang lain. Seperti tercantum dalam surat An-Nisaa’ ayat 32, serta Surat Al-Maidah ayat 38.

2.    Ekonomi Terikat dengan akidah, Syariah (Hukum), dan Moral
Bukti-bukti hubungan ekonomi dan moral dalam islam:
a.    Larangan terhadap pemilik dalam penggunaan hartanya yang dapat menimbulkan kerugian atas harta orang lain atau kepentingan masyarakat. Sabda Rasulullah “ Tidak boleh merugikan diri sendiri dan juga orang lain” (HR. Ahmad)
b.    Larangan melakukan penipuan dalam transaksi, ditegaskan dalam Sabda Rasulullah “Orang-orang yang menipu kita bukan termasuk golongan kita”.
c.    Larangan menimbun emas, perak atau sarana moneter lainnya sehingga dapat mencegah peredaran uang dan menghambat fungsinya dalam memperluas lapangan produksi. Hal ini sperti tercantum dalam QS 9:34.
d.    Larangan melakukan pemborosan karena dapat menghancurkan individu dalam masyarakat.


3.    Keseimbangan antara Kerohanian dan Kebendaan
Aktivitas keduniaan yang dilakukan manusia tidak boleh bertentangan atau bahkan mengorbankan kehidupan akhirat. Apa yang kita lakukan hari ini adalah untuk mencapai tujuan akhirat kelak. Prinsip ini jelas berbeda dengan ekonomi kapitalis maupun sosialis yang hanya bertujuan untuk kehidupan duniawi saja. Hal ini jelas ditegaskan oleh surat al-Qashash ayat 77:
"Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. "

4.    Ekonomi Islam Menciptakan Keseimbanagan Antara Kepentingan Individu dengan Kepentingan umum.
Islam tidak mengakui hak mutlak dan atau kebebasan mutlak, tetapi mempunyai batasan-batasan tertentu termasuk dalam hak milik. Hal ini tercantum dalam surat Al Hasyr ayat 7, al maa’uun ayat 1-3, serta surat al-Ma’arij ayat 24-25.

5.    Kebebasan individu dijamin dalam islam
Islam memberikan kebebasan tiap individu untuk melakukan kegiatan ekonomi namun tentu saja tidak bertentangan dengan aturan AlQuran dan AsSunnah, seperti tercantum dalam surat al Baqarah ayat 188.

6.    Negara diberi kewenangan turut campur dalam perekonomian
Dalam islam, Negara berkeawjiban melindungi kepentingan masyararakat dari keridakadilan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang taupun dai negara lain, berkewajiban memberikan kebebasan dan jaminan sosial agar seluruh masyarakat dapat hidup dengan layak. Seperi sabda Rasulullah “ Brangsiapa yang meninggalkan beban, hendaklah dia datang kepada-Ku, karena akulah maula (pelindung)nya” (Al-Mustadrak oelh Al-Hakim)

7.    Bimbingan konsumsi
Dalam hal konsumsi, islam melarang hidup berlebih-lebihan, terlalu hidup kemewahan dan bersikap angkuh. Hal ini tercermin dalam surat al-A’raaf ayat 31 serta Al-Israa ayat 16.

8.    Petunjuk investasi
Kriteria  yag sesuai dalam melakukan investasi ada 5:
a.    proyek yang baik menurut Islam
b.    memberikan rezeki seluas mungkin pda masyarakat
c.    memberantas kekafiran,memperbaiki pendapatan dan kekayaan
d.    memelihara dan menumbuhkembangkan harta
e.    melindungi kepentingan anggota masyaakat.
9.    Zakat
Adalah karakteristik khusu yang tidak terdapat daalm system ekonomi lainnya manapun, penggunaannya sangat efektif guna melakukan distribusi kekayaan di masyarakat.

10.    Larangan riba
Hertanto (1999:44) Islam sangat melarang munculnya riba (bunga) karean itu merupakan salah satu penyelaewangan uang dari bidangnya. Seperi tercermin dalam surat al-baqarah ayat 275.

E.    Ekonomi Islam dan Nilai-nilai Bangsa
Rizal (2008:6) Nilai-nilai dasar ekonomi Islam adalah seperangkat nilai yang telah diyakini dengan segenap keimanan, dimana ia akan mendi dasar paradigma ekonomi Islam. Nilai-nilai dasar baik filosofis, instrumental maupun institusional- didasarkan atas al-Quran dan sunnah yang merupakan sumber normatif yang tertinggi dalam agama Islam. Inilah hal utama yang membedakan ekonomi Islam dengan ekonomi konvensional yaitu ditempatkan sumber ajaran agama sebagai sumber utama bagi ilmu ekonomi.
Menurut (Chapra, 2012: 201-215) bahwa nilai dasar yang harus digunakan dalam membentuk ekonomi Islam ini adalah:
1.    Nialai tauhid
Batu pondasi keimanan Islam adalah tauhid, dimana konsep ini bermuara pada semua pandangan dunia dan strateginya. Tauhid mengandung pengertian bahwa alam semesta didesain dan diciptakan secara sengaja oleh Allah yang maha kuasa, yang bersifat esa dan unik, dan ia tidak terjadi secara kebetulan.
2.    Nilai khilafah
Manusia adalah khilafah (pemerintah) Allah di bumi. Ia telah dibekali dengan semua karakteristik mental, spiritual dan materil untuk melakukan misi secara efektif. Konsep khilafah ini membawa beberapa implikasi, antara lain:
a.    Persaudaraan universal
b.    Sumberdaya adalah amanah
c.    Gaya hidup sederhana
d.    Kebebasan manusia
3.    Nilai keadilan
Allah SWT telah memerintahkan manusia untuk berbuat adil. Adil yang dimaksud disini adalah tidak menzalimi dan tidak dizalimi, sehingga penerapannya dalam kegiatan ekonomi adalah manusia tidak boleh berbuat jahat kepada orang lain atau merusak alam untuk memperoleh keuntungan pribadi.
4.    Nubuwwah (kenabian).
Setiap muslim diharuskan untuk meneladani sifat dari nabi Muhammad SAW. Sifat-sifat Nabi Muhammad SAW yang patut diteladani untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari khususnya dalam bidang ekonomi yaitu : Siddiq (benar, jujur), Amanah (tanggung jawab, kepercayaan, kredibilitas), Fathanah (Kecerdikan, kebijaksanaan, intelektualita) dan tabligh (komunikasi, keterbukaan, pemasaran).
5.    Ma’ad (hasil).
Imam Ghazali menyatakan bahwa motif para pelaku ekonomi adalah untuk mendapatkan keuntungan/profit/laba. Dalam islam, ada laba/keuntungan di dunia dan ada laba/keuntungan di akhirat.

F.    Prospek dan tantangan pengembangan Perbankan Islam.

a)    Keseimbangan penyediaan dan penawaran SDM
Modul STAI Solok (2012) Kebutuhan SDM lembaga keuangan Islam (bank Islam, pasar modal Islam, pasar keuangan Islam, reksa dana Islam, asuransi Islam), lembaga pengelola ZIS belum diimbangi dengan kuantitas dan kualitas penyediaan.
b)    Inovasi produk dan jasa lembaga keuangan Islam
Produk lembaga keuangan Islam masih terbatas dan belum memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat, diperlukan inovasi produk yang memenuhi aspek orientasi nasabah, manajemen resiko dan kesesuaian Islam.
c)    Edukasi dan sosialisasi
Semakin luas dan tepat edukasi serta sosialisasi ekonomi Islam semakin memperkecil asimetris informasi sehingga dapat semakin meningkatkan pemahaman yang tepat mengenai ekonomi Islam serta mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lembaga keuangan Islam.
d)    Pengembangan pasar keuangan
Peranan lembaga keuangan dalam fungsi intermediasi dan pemenuhan kebutuhan transaksi masyarakat, memerlukan instrumen pasar keuangan Islam yang beragam dan efisien.

G.    Urgensi pengembangan Ekonomi Islam di Indonesia
1.    Islam sebagai the way of life
Dhani (2012:7) Adanya kebutuhan masyarakat melaksanakan kegiatan penyediaan barang produksi, saluran distribusi, transaksi keuangan, pemenuhan kebutuhan dan kegiatan ekonomika lainnya telah sesuai dengan prinsip Islam untuk mencapai kebahagiaan dunia akhirat. Ekonomi Islam membahas dan mempelajari bagaimana manusia memenuhi kebutuhan materinya di dunia sehingga tercapai kesejahteraan yang akan membawa kepada kebahagiaan di dunia dan di akhirat (Falah).
Falah atau kehidupan yang mulia dan sejahtera di dunia dan akhirat dapat terwujud apabila terpenuhi kebutuhan-kebutuhan hidup manusia secara seimbang berdasarkan kemaslahatan (mashlahah). Menurut As-Shatibi, mashlahah dasar bagi kehidupan manusia terdiri dari lima hal yaitu agama (dien), jiwa (nafs), intelektual (‘aql), keluarga dan keturunan (nash), dan material (maal).
2.    Islam sebagai rahmatan lil alamin
Ekonomi Islam mengalokasikan dan mengelola sumber daya berdasarkan prinsip dan nilai-nilai Al Qur’an dan Sunnah untuk mencapai Falah. Falah atau kehidupan yang mulia dan sejahtera di dunia dan akhirat dapat terwujud apabila terpenuhi kebutuhan-kebutuhan hidup manusia secara seimbang berdasarkan kemaslahatan (mashlahah). Islam dan Muslim hidup dalam suatu lingkungan ekologi dan ekonomi yang berdampingan, antar suku, antar agama, antar bangsa, antar negara, antar regional, dan komunitas global yang saling membutuhkan satu sama lain.
3.    Manfaat Makro dan Mikro
a)    Ekonomi Islam: melarang aktifitas ribawi, untung-untungan atau spekulasi (maysir), ketidakjelasan dalam transaksi (gharar), menimbulkan maksiat, suap (riyswah), keadilan, keseimbangan, dan ukhuwah.
b)    Ekonomi Islam: mendorong adanya kemaslahatan agama (dien), jiwa (nafs), intelektual (‘aql), keluarga dan keturunan (nash), dan material (maal).
c)    Ekonomi Islam: menciptakan insan pelaku ekonomi dan bisnis yang profesional dan good governance secara intelektual dan akhlak.
d)    Ekonomi Islam: menyadarkan insan pelaku ekonomi dan bisnis bahwa harta benda dan kekayaan bentuk lainnya adalah amanah bukan hak milik mutlak.
e)    Ekonomi Islam: mendorong kegiatan yang produktif dan berorientasi sektor riil.
f)    Bagian terbesar dari ekonomi Islam adalah perbankan Islam yang secara struktur dan operasional memiliki daya tahan terhadap krisis dan gejolak perekonomian.




Referensi:


Aldi Putra, Pengertian-Sistem-Menurut-Para-Ahli/http://aldyputra.net/2011/08/05

Dhani Gunawan Idat, Urgensi Peranan Sistem Ekonomi Syari’ah Dalam Kehidupan Bermasyarakat, Departemen Perbankan Syariah, Bank Indonesia, 2012

Heri Sudar Sono, Konsep Ekonomi Islam Suatu Pengantar, Yokyakarta, 2003

Hertanto Widodo, PAS (Pedoman Akuntansi Syariah) Panduan Praktis Operasional BMT, Bandung: 1999

Modul Training of Trainer Perbankan Syariah, Kerjasama STAI Solok Nan Indah dengan Bank Indonesia, 2012

Modul Pelatihan BMT STAIN Batusangkar, Gambara Ekonomi Islam, Batusangkar, 2010

Mustafa Edwin Nasution, Jangan Pinggirkan Studi Ekonomi Syariah, Republika online, Senin, 07 Nopember 2005

Mustafa Edwin Nasution, Pengenalan Ekslusif Ekonomi Islam, Jakarta, 2012

Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam, Ekonomi Islam. PT Raja Grapindo Persada: 2008

Rizal Fahlefi, Ekonomi Mikro Islam, STAIN Batusangkar Press, 2008

Seffy Ferdani, sejarah-dan-sistem-ekonomi-indonesia/ http://zhes.wordpress.com /2011/02/28/

Yusuf Qardhawi, Peran Nilai dan Moral dalam Perekonomian Islam, Robbani Press, Jakarta, 2004