Selasa, 15 November 2011

Ada dua Fungsi Wira Usaha:
1. Fungsi Mikro
Sebagai seorang entrepreneur kita harus mampu melakukan inovasi-inovasi baru yang sesuai dengan perkembangan. Kita harus mampu mencoba melakukan evaluasi-evaluasi terhadap hal-hal yang sudah tidak diminati lagi oleh konsumen. Oleh sebab itu dalam wira usaha kita dituntut untuk melakukan kreativitas sebagai seorang inovator dalam wirausaha. Maka secara mikro wirausaha itu berfungsi sebagai penemu (inovator) dan sebagai perencanaan (planner). Fungsi ini merupakan suatu hal ketidak pastian yang membuat para entrepreneur menjadi gamang dan ragu dalam melakukannya. Karena secara prinsip fungsi ini memberikan ketidak pastian.

2. Fungsi Makro
Dalam skala yang lebih besar (makro) wirausaha berfungsi sebagai penggerak, menciptakan lapangan kerja, mengurangi angka kemeiskinan, menambah devisa, sebagai pengendali, meningkatkan GDP, kontribusi terh

Tidak ada komentar:

Posting Komentar