Senin, 15 Oktober 2012

Sanggar Kesenian Tradisional (Tambulun Saiyo)

BAB I
PENDAHULUAN

Kebudayaan berasal dari bahasa Belanda yaitu cultuur, dalam bahasa Inggris cultuere. Sedangkan dalam bahasa Arab kebudayaan disebut tsaqafah yang artinya mengolah, mengerjakan, menyuburkan dan mengembangkan, terutama mengelolah tanah atau bertani. Dari pengertian ini berkembanglah arti culture sebagai segala daya dan aktivitas manusia mengubah dan mengelolah alam. (Abu Ahmadi: 1988)
Ditinjau dari bahasa Indonesia, kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta “Budhaya” yakni bentuk jamak dari budhi yang berati budi atau akal. Jadi kebudayaan adalah hasil budi atau akal manusia untuk mencapai kesempurnaan hidup. Melalui pengembangan kebudayaan inilah manusia dapat mengintrgasikan akal fikiran dengan hati untuk menciptakan sesuatu hal, agar terciptalah sesuatu yang dapat memberikan kepuasan hati dan batin manusia. Maka terciptalah kebiasaan yang sering dilakukan oleh manusia secara berulang-ulang dalam kehidupannya. Sehingga terciptalah yang disebut dengan adat istiadat (custom).
Berbagai macam kegiatan dapat ditimbulkan dalam pengembangan kebudayaan dalam kehidupan manusia. Pengembangan ini semata-mata bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia dan kepuasan batin dalam hidupnya. Maka salah satu dari hasil ciptaan manusia maka lahirlah kesenian yang dijadikan sebagai alat hiburan dalam kehidupan masyarakat. Dimana kesenian meruakan pengembangan dari akal dan budi untuk memberikan kepuasan batin manusia.
Dalam uraian berikut penulis akan membahas tentang kronologis dan perkembangan sanggar kesenian Tambulun Saiyo Sungai Liku. Sanggar keseniaan ini merupakan hasil dari karya, karsa dan cipta masyarakat Kurao Sungai Liku, yang lahir rasa dari keprihatinan sebahagian tokoh masyarakat Kurao terhadap kurang berminatnya generasi muda dalam mempertahankan kelestarian kesenian tradisional Minang Kabau. Kekhawatiran ini muncul karena dari waktu kewaktu generasi muda nampak sudah tidak berminat lagi terhadap pagelaran kesenian tradisional daerah.
Jika dilihat di Kurao Sungai Liku, bahwa generasi muda lebih memilih musik kontenporer jika dibandingkan dengan musik tradisional. Pada hal jika dilihat dari historis daerah, Kurao Sungai Liku ini merupakan salah satu daerah penghasil kesenian daerah, seperti tari piring, silek harimau, tari pedang, randai, tari dukung anak dan lain sebagainya. Maka sejalan dengan perjalanan waktu dan perkembangan zaman ternyata kesenian ini sudah mulai ditinggalkan masyarakat.
Kesenian tradisional Minang Kabau ini telah dijadikan sebagai tradisi masyarakat Nagri Sungai Liku dalam berbagai aspek kegiatan pemerintahan nagari seperti, acara Balimau Basamo dalam menyambut bulan suci Rahmadan, kegiatan anak nagari, menyambut tamu pemerintahan, acara perta perkawinan, sunat Rasul, memperingati hari raya Idul Fitri dan lain sebagainya. Jika kegiatan di atas tidak dimeriahkan dengan kesenian tradisional Minang Kabau, maka dinilai tidak sacral dan kurang bermakna.
Berdasarkan uraian di atas maka penulis mencoba menguraikan pengembangan tradisi kesenian adat tradisonal Minang Kabau di Kurao Nagri Sungai Liku kecamatan Ranah Pesisir kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat.

BAB II
PEMBAHASAN

A.    PENGERTIAN
Adat istiadat (custom) adalah pola-pola perilaku yang diakui sebagai hal yang terbaik dan dijadikan sebagai hukum tidak tertulis dengan sanksi yang berat. Sanksi atau hukuman diberikan oleh orang yang paling mengetahui seluk beluk adat, pemangku adat  atau kepala suku. (Tim Abdi Guru: 2006).
Adat istiadat terdapat dalam suatu masyarakat yang hidup dalam suatu wilayah kesatuan. Dimana adat dapat dijadikan sebagai hujjah dalam menjaga tatanan kehidupan masyarakat. Adat merupakan kesatuan hukum yang tidak tertulis akan tetapi jika terjadi pelanggaran atau kesalahan dalam pelaksanaannya maka dapat dikenakan sanksi. Sanksi yang diberikan dapat berupa celaan atau bentuk lainya, seperti diusir dalam lingkungan kesatuaan wilayah adat tempat tinggal. (Amrisal Dt. Endah Kayo: 2010).
Menurut R. Linton masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang sudah cukup lama hidup dan bekerja sama, sehinga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya, berpikir tentang dirinya dalam suatu kesatuan social dengan batasan-batasan tertentu.
J.L. Gillin dan J.P. Gillin mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama. Masyarakat juga meliputi pengelompokan-pengelompokan yang lebih kecil. (Abu Hamadi: 1988).
Dari defenisi di atas dapat diartikan bahwa masyarakat itu timbul dari setiap individu, yang telah lama hidup dan bekerjasama dalam waktu yang cukup lama. Kelompok manusia yang dimaksud adalah sekolompok manusia yang belum terorganisasikan secara fundamental.
Masyarakat Kurao Sungai Liku adalah bahagian dari masyarakat yang sangat kental dalam mempertahankan adat dengan mengembangkan kesenian anak nagari. Kesenian anak nagari ini dalam bentuk mendirikan sebuah sanggar kesenian yang diberi nama sanggar tambulun saiyo Kurao Sungai Liku yang bergerak dibidang kesenian (tari-tarian).

B.    PEMBAHASAN
a.    Biografis Daerah dan Kondisi Masyarakat
Kurao merupakan bahagian kecil masyarakat yang tinggal diperdesaan/ nagari yang dijadikan sebagai wilayah tempat berdomisili meraka. Dan bahkan disebuah perkampungan yang sangat jauh dipelosok desa/ nagari yang belum terjama oleh kemajuan teknologi seperti, aliran listrik serta jalan yang belum memadai yang masih sederhana.
Desa dipersamakan dengan nagari, dimana nagari merupakan bagian terkecil dalam pemerintahan. (Perda Nomor: 33 tahun 2009 tentang Pemekaran, Penggabungan Pemerintahan Nagari di Pesisir Selatan).
Jika kita defenisikan desa/ nagari adalah suatu hasil perpaduan antara sekelompok manusia dalam lingkungannya. Dimana hasil dari perpaduan itu ialah suatu wujud atau kemampuan dimuka bumi yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografi, social, ekonomi, politik, dan cultural yang saling berinteraksi atar unsur tersebut dan juga dalam hubungannya dengan daerah lain. (Hartono, dkk: 1990).
Dalam melakukan aktivitas atau kegiatan dalam lingkungannya, masyarakat perdesaan cenderung memulai dengan musyawarah untuk mencapai mufakat. Agar apa yang dihasilkan dan disepakati tidak terdapat pro-kontra dan kesalahpahaman dikarenakan masih ada masyarakat yang tidak terlibat dan bahkan tidak mengetahui.
Kurao Sungai Liku merupakan sebuah daerah yang tepencil, dimana secara geografis posisinya berada di ujung Nagari Sungai Liku kecamatan Ranah Pesisir kabupaten Pesisir Selatan. Walaupun terletak di daerah pedalaman Nagari Sungai Liku dengan jarak tempuh 15 Km dari pusat pemerintahan kecamatan, namun masyarakat ini mempunyai kebiasaan yang unik dan menjadi tradisi dalam kehidupan masyarakat Kurao. Kebiasaan yang mereka lakukan kendatipun ada persamaan dengan masyarakat lain (tetangga) akan tetapi masyarakat lain tersebut tidak bisa mempertahankan kebiasaan yang dilakukan oleh masyarakat Kurao. (H. Abdul Mu’s: Tokoh Masyarakat Kurao: 2010).
Dengan asas musyawarah mufakat masyarakat kuarao telah membetuk sebuah sanggar kesenian tradisional minang kabau. Sanggar ini bergerak dala bidang tari-tarian (tari piring), sileh harimau, tari sewa, tari pedang, tari dukung anak, randai dan lain-lain. Keunikan yang terdapat pada masyarakat ini adalah bahwa hanya dengan modal musyawarah dan mufakat saja telah mengantarkan kepada prestasi yang sangat membanggakan. Seperti, lima besar setiap acara pestival kesenian tradisional provinsi Sumatera Barat (tiga periode). Kemudian dalam waktu dekat masyarakat melalui sanggar seninya sedang mempersiapkan diri untuk memenuhi undangan ke Bali.
Jika diamati lebih jauh bahwa prestasi yang telah diraih belum sebanding dengan pendidikan masyarakat yang terdapat di Kurao ini. Dari data yang ditemukan bahwa masyarakat Kurao ini masih 5% yang berpendidikan sekolah dasar (SD), 3 % SMP, 10% SMA itupun masih dalam proses. Sedangkan 82% masyarakat Kuaro tidak pernah menempuh pendidikan formal. (Ka. Kampung Kurao: 2010).
Mendirikan sebuah organisasi sosial dalam masyarakat bukanlah suatu hal yang sangat mudah. Apalagi disebuah daerah yang sangat terkebelakang dari berbagai aspek seperti, aspek pendidikan, pengetahuan formal kebudayaan termasuk keterkebelakangan inprastruktur pembangunan. Dimana daerah Kurao ini belum merasakan terangnya cahaya listrik dimalam hari, seperti terangnya cahaya listrik yang telah dinikmati oleh tetangganya.

b.    Kronologis sanggar Tambulun Saiyo
Setetes embun jatuh di Kurao, airnya mengalir sampai ke Muaro, tak usah kito melamun juo, marilah kita baiyo-iyo. Tambulun saiyo pandangan kito. Sungai Liku baliku-liku, jikok model itu kito binaso…………
Setetes “embun” maksudnya adalah segelintir ide yang timbul dari perkumpulan masyarakat dalam ruang lingkup yang sangat kecil. Dimana Kurao merupakan salah satu daerah yang sangat terpencil di kecamatan Ranah Pesisir, namun masih bisa memunculkan sebuah ide yang sangat cemerlang. “Kurao” merupakan daerah dimana timbulnya sebuah ide untuk mendirikan sanggar tari tersebut.
Ungkapan “setetes embun” di atas dapat di artikan sebagai ungkapan bahwa sanggar Tambulun Saiyo yang hanya diusulkan oleh seorang saja yang bernama Agus di daerah Kurao. Dimana saat ini  merupakan cikal bakal pengerak segala segala aktivitas bagi masyarakat Kurao. Karena setiap pengambilan keputusan pada oraganisasi ini selalu dilaksanakan dalam bentuk musyawah oleh masyarakat.
Kebiasaan tersebut adalah selalu mempertahankan tradisi “musyawarah untuk mencapai mufakat”. Sebagaimana terdapat dalam pepatah adat “bulek aia dek panghulu, bulek kato dek mufakat”, istilah ini selalu dipergunakan masyarakat Kurao dalam setiap merencanakan kegiatan. Kegiatan tersebut berupa, turun kasawah, melaksanakan kongsi (kerjasama) dalam turun kesawah, gotong royong dan sebagainya.
Di kurao ada bernama Muin, muin mengumpulkan masyarakat untuk mengadakan cenda gurau. Lalu dikatakan oleh salah seorang masyarakat (agus) dalam cenda gurau tersebut kita mengadakan rabab. Tempatnya dirumah orang tua (lewi), lalu disebarluaskan kepada masyarakat lain (muin). Selanjutnya selama dilakukan cenda gurau telah dilakukan permainan rabab tersebut yang telah dihadiri oleh beberapa tokoh masyarakat Kurao.
Setelah rabab dilakukan, maka selanjutnya dilakukan permainan kesenian tradisional selanjutnya yaitu memainkan serunai pesisir selatan. Setelah itu dilakukan maka sebagian tokoh masyarakat tersebut mengadakan istirahat. Maka ketika itu timbulah inpirasi masyarakat tersebut bagaiman kalau permainan alat-alat musik tersebut dikembangkan dalam skala yang lebih luas, karena peralatan kesenian agak lengakap. Seperti,  rabab, gendang dan serunai.
Maka timbulah ide untuk dikembangkan atau ditambah dengan tari-tarian, yaitu tari piring. Karena pemain musik tersebut sudah memadai. Maka timbulah ide untuk mencari guru sebagai pelatih tari piring yang dimaksud. Maka, dapatlah seorang guru yang disepakati (Iniar). Beliau merupakan salah seorang guru yang sangat konsen terhadap pengembangan tatri-tarian tradisional minang kabau dalam bentuk tari piring. Peristiwa ini terjadi pada bulan Agustus 2006 sampai sekarang.

c.    Pendiri Sanggar Tambulun Saiyo
Asal mula nama sanggar Tambulun Saiyo diberi oleh wali nagari pelangai dengan nama Tambulun saiyo. Alasan nama ini adalah bahwa posisi sanggar ini berdampingan dengan sumber air terjun tambulun. Keberadaan sumber air ini selalu dijadikan oleh masyarakat sebagai monument pemersatu masyarakat dalam bentuk swadaya gotong royong masyarakat. Sumber iar ini juga dimanfaatkan oleh masyarakat untuk pengairan iar sawah dan sumber iar minum masyarakat. Jadi ketika terdapat maslah dalam pengairan masyarakat setempat selalu mermusyawarah untuk bergotong royong dalam memperbaikinya.
Sanggar Tambulun Saiyo disirikan oleh beberapa orang tokoh masyarakat Kurao diantaranya:
1.    Muin
2.    Lewi
3.    Oha
4.    Dawi
5.    By. Anda
6.    Abdul Muis
7.    By. Unciang
Dari hasil tersebut maka untuk sementara ditunjuk Isal sebagai ketua sanggar. Dengan Struktur kepengurusan, pelindung Pemerintahan Nagari Sungai Liku, dengan pembina: H. Abdul Muis, Hj. Yulidar. Sedangkan Personalia Sanggar adalah sebagai berikut: Pemain musik Agus (Rabab), Lewi sebagai pemain serunai, By. Anda, Oha, Awal sebagai pemukul gendang. Peralatan musik dikelolah oleh By. Unciang, Bj. Es. Guru Tari dalam sanggar ini adalah Bapak Iniar sedangkan perlengkapan pakaian sekaligus tata rias adalah Ibu Ina, Ibu. Lewi dan Ibu Oha. Kemudian yang bertindak sebagai penjaga keamanan adalah Bapak Dawi.
d.    Prestasi yang Pernah diraih Sanggar Tambulun Saiyo
Prestasi yang pernah diraih oleh Sanggar Tambulun Saiyo Kurao dalah sebagai berikut:
a.    Peringkat 5 besar pada Pestival tari tradisional/ kreasi Pekan budaya kab. Pesisir selatan 2008
b.    Pestival Tari Tradisional Minang Kabau di Taman Budaya Sumatera Barat 2008
c.    Peringkat 5 besar pada Pestival tari tradisional/ kreasi Pekan budaya kab. Pesisir selatan 2009
d.    Pestival Tari Tradisional Minang Kabau di Taman Budaya Sumatera Barat 2009
e.    Peringkat 5 besar pada Pestival tari tradisional/ kreasi Pekan budaya kab. Pesisir selatan 2010
f.    Pestival Tari Tradisional Minang Kabau di Taman Budaya Sumatera Barat 2010
g.    Memenuhi udangan kecamatan dan masyarakat dalam kegiatan-kegiatan sosial seperti peresmian Open Turnamen Bupati Cup I dan II kab. Pesisir Selatan
h.    Peresmian Gala Rajo Adat Nagari Pelangai Tuan ku Sutan Pariaman, April 2011
i.    Berbagai iven kegiatan pesta pernikahan yang diundang oleh masyarakat.
j.    Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Ketua STAI Balaiselasa, September 2011
k.    Ikut serta dalam setiap kegiatan keramaian seperti peringatan Balimau Basamo dalam rangka menyambut bulan suci Rahmadhan dan peringatan hari RayaIdul Fitri setiap tahunnya
l.    Memenugi undangan masyarakat dalam kegiatan Pesta Perkawinan dan kegiatan senis lainnya.

BAB III
PENUTUP

a.    Kesimpulan
Dalam melakukan aktivitas atau kegiatan dalam lingkungannya, masyarakat perdesaan cenderung memulai dengan musyawarah untuk mencapai mufakat. Agar apa yang dihasilkan dan disepakati tidak terdapat pro-kontra dan kesalahpahaman dikarenakan masih ada masyarakat yang tidak terlibat dan bahkan tidak mengetahui.
Mendirikan sebuah organisasi sosial dalam masyarakat bukanlah suatu hal yang sangat mudah. Apalagi disebuah daerah yang sangat terkebelakang dari berbagai aspek seperti, aspek pendidikan, pengetahuan formal kebudayaan termasuk keterkebelakangan inprastruktur pembangunan. Dimana daerah Kurao ini belum merasakan terangnya cahaya listrik dimalam hari, seperti terangnya cahaya listrik yang telah dinikmati oleh tetangganya.
b.    Kritikan dan Saran-saran
Penulis mengaharapkan kepada pembaca agar dapat memberikan kritikan dan saran-saran demi kesempurnaan karya ilmiah yang penulis buat. Sehingga pada penulis selanjutnya, penulis dapat memperbaiki dan menyempunakan karya ilmiah yang penulis buat selanjutnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar